Berikut suatu data dari kementerian koperasi maupun UMKM pada tahun 2014, terdapat sebanyak 57,8 jt pelaku UMKM di indonesia pada tahun 2017. Diperkirakan beberapa tahun kedepan jumlah pelaku UMKM akan terus bertambah dan UMKM memiliki peran serta strategis dalam perkembangan ekonomi nasional. UMKM juga berperan sebagai distribusi hasil dan sejauh ini telah berkontribusi sekitar 57,60% produk domestic bruto (PDB) serta memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% dari seluruh tenaga kerja nasional ( profil bisnis UMKM oleh LPPI dan BI, 2015). Dari data yang tercantum pad badan puasat statistic menunjukkan bahwa setelah krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, UMKM bertambah, bahkan menyerap 85jt hingga 107jt pekerja hingga tahun2012. Dari jumlah tersebut UMKM menduduki jumlah sebanyak 99,99%, selebihnya sekitar 0,01% atau 4.968 unit ialah pengusaha besar. Contohnya dari kebijakan UMKM dipemerintah kabupaten blora terkait dengan peran UMKM terhadap pembangunan, secara khususnya dikabupaten blora sendiri. Banyak Langkah dan proses yang harus dilewati agar mencapai tujuan tersebut, sehingga dibutuhkan keseriusan antara pihak terkait maupun Kerjasama antar daerah. Bentuk nyata populisme ekonomi merupakan dalam suatu bentuk dukungan kepada UMKM, sehingga produksi UMKM tidak hanya dipasarkan dipasar local namun merambah kepasar yang lebih luas. Selain itu jika terdukung menggunakan informasi teknologi, pemasaran produk tidak lagi terhambat oleh waktu maupun tempat. Kata Kunci : , ,