Nurwadjah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Manajemen Kurikulum Tahfidz di Pondok Pesantren Ad Da’wah Lebak Banten Nani Sumarni; Andewi Suhartini; Nurwadjah
Jurnal Pendidikan Islam Al-Affan Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Pendidikan Islam Al-Affan
Publisher : STIT Al-Quraniyah Manna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (623.947 KB) | DOI: 10.69775/jpia.v1i2.22

Abstract

Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. manajemen kurikulum merupakan suatu kegiatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu produktivitas, demokratisasi, kooperatif, efektivitas, pencapaian visi misi dan tujuan melalui proses dan kegiatan pengelolaan kurikulum. Manajemen kurikulum tahfidz sendiri melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum. Pondok pesantren Ad Da’wah adalah salah satu pondok yang mempunyai program unggulan tahfidz Alqur’an. Dalam pelaksanaan pembelajaran tahfidz, pondok pesantren Ad Da’wah melalui tahap perencanaan yaitu dengan menyusun visi, misi dan tujuan untuk menyusun program kegiatan. Adapun aspek Pengorganisasian Manajemen Tahfidz Pesantren Ad Da’wah dengan penggunaan metode dalam pelaksanaan kurikulum yaitu metode fardi (individu), metode wahdah, metode muroja’ah, metode sima’I dan metode takrir. Aspek Implementasi manajemen kurikulum di laksanakan sesuai program yang sudah disusun, santri dikelompokkan berdasarkan halaqoh dengan satu pembimbing ustadz atau ustadzah. Sedangkan aspek evaluasi manajemen kurikulum dilaksanakan dengan evaluasi atau penilaian hapalan yang tealah mencapai target tertentu, yang harus disetorkan oleh santri kepada ustad/ustadzah pembimbingnya. Kata Kunci: Manajemen Pendidikan, Kurikulum Pesantren, Tahfidz Alqur’an
MASJID SEBAGAI BASIS PENDIDIKAN NON FORMAL Farhan, Fachmi; Nurwadjah; Andewi Suhartini
Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan Vol 14 No 1 (2022): Volume 14 Nomor 1 Juni 2022
Publisher : LP2M Universitas Islam Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-qalam.v14i1.630

Abstract

Dalam pendidikan Islam, disyaratkan adanya suatu lingkungan pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga lingkungan pendidikan utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masjid merupakan salah satu sarana pendidikan nonformal bagi masyarakat Islam. Kehadirian berbagai bentuk pendidikan non formal berbasis masjid pada konteks kekinian terus saja bermunculan, dari pendidikan usia dini (pra MDTA/ Pra TPQ), hingga pendidikan untuk manula (majelis taklim). Kondisi ini tentu saja menjadi suatu gairah baru dalam pendidikan Islam dalam lembaga-lembaga non formal, sebagai salah upaya untuk merealisasikan hadis nabi tentang kewajiban menuntut ilmu dari mulai ayunan sampai liang lahat. Jika ditela’ah betul hadis ini memberikan kewajiban untuk umat melaksanakan. Jika dalam pendidikan formal ada batas-batas umur yang ditetapkan sesuai dengan jenjangnya, serta juga membutuhkan biaya yang banyak, maka dengan adanya pendidikan non formal berbasis masjid menjadi suatu alternatif baru bagi umat ini melaksanakan hadis rasul tersebut. Maka dengan gairah munculnya berbagai lembaga pendidikan non formal berbasis masjid hendaknya dapat menjadi alternatif dalam pengembangan pendidikan Islam kedepannya.