Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Strategi Kebijakan Dalam Meminimalisir Perilaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Michael Devangga Hardjono Halim; Markus Suryo Utomo
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v1i1.162

Abstract

Artikel ini merupakan artikel konseptual yang mencoba memberikan kajian terhadap strategi kebijakan dalam meminimalisir perilaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia. argumentasi yang mendasari tentang pentingnya strategi penanggulangan KKN di Indonesia didasarkan pada fakta bahwa saat ini korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, korupsi dapat dijumpai diberbagai lembaga negara dan menyangkut berbagai penyelengara negara ditingkat pusat maupun daerah. dasar tersebut oleh penulis dianalisis hingga menemukan suatu kesimpulan bahwa perlu ada suatu strategi kebijakan yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kebijakan ini dapat dilakukan sebagai upaya-upaya penegakan hukum prefentif dan berpusat pada perilaku penyelengara negara (struktur hukum). strategi pencegahan meliputi antaralain strategi penataan kelembagaan, startegi, penataan ketatalaksanaan/ manajemen, strategi penataan Sumber Daya Manusia/ Aparatur dan startegi Akuntabilitas (Pertanggungjawaban). Startegi sebagaimana dimaksud perlu dilaksanakan guna dapat mengefektifkan kinerja dan tersedianya penyelengaraan negara yang efisien, mudah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral, politis dan hukum.
Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Upaya Pengenalan dan Pemasaran Batik di Kabupaten Batang Siti Mariyam; Anggraeni Endah Kusumaningrum; Rr. Widyorini Indriasti W; Retno Mawarini Sukmariningsih; Agus Wibowo; Agus Widodo; Kunarto; Markus Suryo Utomo; Mashari; M. Riyanto
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 1 (2024): Maret: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i1.1443

Abstract

Artikel ini merupakan penyajian yang didasarkan pada pengabdian kepada masyarakat, dimana artikel ini memiliki maksud untuk menganalisis bagaimana kondisi saat ini atas pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pengenalan serta pemasaran produk batik di wilayah Kabupaten Batang. Pengabdian ini dilaksanakan dengan dasar pemikiran bahwa batik merupakan warisan budaya Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan derajat ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Batang yang Sebagian masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pengrajin batik. Demi mendukung eksistensi pengerajin batik maka sudah sepatutnya pengerajin batik di Kabupaten Batang mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam pengenalan dan pemasaran produk yang dihasilkan agar mampu bersaing baik di level lokal maupun internasional. Pengabdian ini akan mencoba memberikan kontribusi nyata bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang dapat dilakukan oleh para pengrajin dalam mengenalkan dan mempromosikan bati di Kabupaten Batang, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang popular saat ini seperti teknologi media sosial, website, konten digital, digital advertising, dan memanfaatkan influencer lokal dan nasional dalam membantu memasarkan produk yang dihasilkan oleh pengerajin. Hasil dari pengabdian ini diharapkan dapat sedikit memberikan sumbangsih pengetahuan dan menambah wawasan bagi para pengerajin untuk mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam mengenalkan dan mempromosikan produk batik Kabupaten Batang agar tetap eksis di era yang serba digital saat ini.
Penyegaran Ilmu Kenotariatan Dalam Menghadapi Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Liliana Tedjo Saputra; Retno Mawarini Sukmariningsih; Sri Subekti; Markus Suryo Utomo
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 2 (2024): Juni Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i2.1712

Abstract

Penyegaran dalam profesi notaris adalah upaya meningkatkan kembali pengetahuan dan keterampilan melalui kursus singkat setelah keberhasilan sebelumnya. Profesi notaris di Indonesia memerlukan serangkaian langkah, termasuk menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, magister kenotariatan, magang selama 24 bulan, dan lulus ujian notaris yang ditentukan oleh otoritas hukum. Magang bersama dilakukan setiap enam bulan pada periode tertentu dan dapat memperpanjang durasi keseluruhan magang jika ada hambatan. Setelah itu, calon notaris harus mengumpulkan 18 poin dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelum mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). Pelaksanaan UKEN dilakukan dua kali setahun. Kode etik notaris mencakup prinsip-prinsip seperti kemandirian, kerahasiaan, kompetensi, integritas, tanggung jawab sosial, pelayanan yang adil, dan penghindaran konflik kepentingan. Sebelum menjalankan tugas, notaris harus mengucapkan sumpah di hadapan Menteri Hukum dan HAM. Proses ini, dari pendidikan hingga pengangkatan, memakan waktu sekitar 9-13 tahun, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.
HAK TENAGA KESEHATAN MENOLAK PELAYANAN KESEHATAN YANG TIDAK SESUAI STANDARD IGD RUMAH SAKIT DI SEMARANG Cuk Samsul Arif; Markus Suryo Utomo
JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2022): Agustus : Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora (JISPENDIORA)
Publisher : Badan Penerbit STIEPARI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56910/jispendiora.v1i2.587

Abstract

The purpose of this study was to examine and analyze the rights of health workers who refuse health services that do not meet the standards of the Emergency Room Hospital in Semarang and what factors influence the implementation of these health worker rights. The research approach uses normative juridical, research data uses secondary data, and uses secondary legal materials, namely articles, research papers and books. The results of the study (1) The right of health workers to refuse health services that do not comply with hospital emergency room standards will result in an illegal act. If the hospital is proven to have committed an unlawful act and fulfills the elements of an unlawful act, the hospital can be held accountable and can be subject to sanctions in accordance with the applicable laws and regulations. (2). The influencing factors are the hospital's commitment to maintaining health services according to hospital accreditation standards, good communication, available information facilities, insights of health workers about health laws, and people's lack of understanding of laws.
Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Upaya Pengenalan dan Pemasaran Batik di Kabupaten Batang Siti Mariyam; Anggraeni Endah Kusumaningrum; Rr. Widyorini Indriasti W; Retno Mawarini Sukmariningsih; Agus Wibowo; Agus Widodo; Kunarto; Markus Suryo Utomo; Mashari; M. Riyanto
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 1 (2024): Maret: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i1.1443

Abstract

Artikel ini merupakan penyajian yang didasarkan pada pengabdian kepada masyarakat, dimana artikel ini memiliki maksud untuk menganalisis bagaimana kondisi saat ini atas pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pengenalan serta pemasaran produk batik di wilayah Kabupaten Batang. Pengabdian ini dilaksanakan dengan dasar pemikiran bahwa batik merupakan warisan budaya Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan derajat ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Batang yang Sebagian masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pengrajin batik. Demi mendukung eksistensi pengerajin batik maka sudah sepatutnya pengerajin batik di Kabupaten Batang mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam pengenalan dan pemasaran produk yang dihasilkan agar mampu bersaing baik di level lokal maupun internasional. Pengabdian ini akan mencoba memberikan kontribusi nyata bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang dapat dilakukan oleh para pengrajin dalam mengenalkan dan mempromosikan bati di Kabupaten Batang, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang popular saat ini seperti teknologi media sosial, website, konten digital, digital advertising, dan memanfaatkan influencer lokal dan nasional dalam membantu memasarkan produk yang dihasilkan oleh pengerajin. Hasil dari pengabdian ini diharapkan dapat sedikit memberikan sumbangsih pengetahuan dan menambah wawasan bagi para pengerajin untuk mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam mengenalkan dan mempromosikan produk batik Kabupaten Batang agar tetap eksis di era yang serba digital saat ini.
Penyegaran Ilmu Kenotariatan Dalam Menghadapi Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Liliana Tedjo Saputra; Retno Mawarini Sukmariningsih; Sri Subekti; Markus Suryo Utomo
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 2 (2024): Juni Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i2.1712

Abstract

Penyegaran dalam profesi notaris adalah upaya meningkatkan kembali pengetahuan dan keterampilan melalui kursus singkat setelah keberhasilan sebelumnya. Profesi notaris di Indonesia memerlukan serangkaian langkah, termasuk menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, magister kenotariatan, magang selama 24 bulan, dan lulus ujian notaris yang ditentukan oleh otoritas hukum. Magang bersama dilakukan setiap enam bulan pada periode tertentu dan dapat memperpanjang durasi keseluruhan magang jika ada hambatan. Setelah itu, calon notaris harus mengumpulkan 18 poin dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelum mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). Pelaksanaan UKEN dilakukan dua kali setahun. Kode etik notaris mencakup prinsip-prinsip seperti kemandirian, kerahasiaan, kompetensi, integritas, tanggung jawab sosial, pelayanan yang adil, dan penghindaran konflik kepentingan. Sebelum menjalankan tugas, notaris harus mengucapkan sumpah di hadapan Menteri Hukum dan HAM. Proses ini, dari pendidikan hingga pengangkatan, memakan waktu sekitar 9-13 tahun, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.