Mustari, Zir Nuriyah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN NEGERI DALAM MENGADILI SENGKETA TATA USAHA NEGARA (Analisis Perkara Putusan No. 13/Pdt.G/2020/PN.Pmk) Mustari, Zir Nuriyah; Rifai, Achmad; Wardani, Win Yuli; Nadir, Nadir
Jurnal Yustitia Vol 24, No 2 (2023): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v24i2.2185

Abstract

AbstrakPengadilan sebagai lembaga yang dibentuk negara untuk menjalankan tugas dan fungsi peradilan untuk menangani perkara yang diajukan oleh masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Namun, seringkali para pihak yang bersengketa mengalami kekeliruan dalam mengajukan gugatan ke suatu pengadilan. Sehingga mengakibatkan gugatan yang cacat formil dan berkenaan dengan kewenangan mengadili suatu pengadilan. Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana menentukan kompetensi absolut pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara, bagaimana akibat hukum jika dalam suatu perkara perdata mengandung sengketa tata usaha negara. Guna menjawab permasalahan di atas, maka dilakukan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui kompetensi absolut pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara dan untuk mengetahui akibat hukum jika dalam suatu perkara perdata mengandung sengketa tata usaha negara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yang dikategorikan dalam penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu data sekunder dengan metode pengumpulan bahan hukum menggunakan metode penelitian kepustakaan dan studi literatur. Analisis bahan hukum dilakukan dengan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat pada perkara putusan No.13/Pdt.G/2020/PN.Pmk, yang mana dalam gugatannya penggugat telah mendalilkan yaitu adanya perbuatan melawan hukum. Namun dalam petitum angka 3, terdapat bunyi gugatan yang mengandung objek sengketa dalam peradilan tata usaha negara yang mana hal tersebut merupakan kewenangan absolut pengadilan tata usaha negara bukan wewenang pengadilan negeri. Apabila gugatan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat formil sebuah gugatan, maka dari itu akibat hukumnya adalah gugatan tersebut akan dinyatakan tidak dapat diterima.
Implementasi Negara Hukum Indonesia dalam Kualifikasi Tindakan Pejabat Tata Usaha Negara sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) Nadir, Nadir; Mustari, Zir Nuriyah; Prasetyo, Eko
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sistem rechtsstaat yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dan keserasian hubungan pemerintah dan rakyat, AUPB menjadi instrumen krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjamin akuntabilitas pemerintahan. AUPB berfungsi sebagai pedoman bagi pejabat administrasi, alat uji bagi hakim PTUN, dan dasar gugatan bagi masyarakat. Penelitian ini mengkaji implementasi, kendala, dan peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menegakkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) di Indonesia sebagai manifestasi negara hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan undang-undang serta studi kepustakaan, menganalisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun AUPB diakui dalam Pasal 10 UU No.30 Tahun 2014, implementasinya dihadapkan pada tantangan signifikan. Kendala utama meliputi kurangnya harmonisasi antara hukum positif dan AUPB akibat perumusan peraturan yang rigid, rendahnya pemahaman hakim terhadap AUPB yang cenderung fokus pada aspek prosedural, minimnya dukungan administratif dalam pengumpulan bukti, serta kurangnya pelatihan berkelanjutan bagi hakim dan aparat hukum. PTUN memegang peran vital dalam menegakkan AUPB melalui fungsi pengawasan a posteriori dan yuridis, terutama dalam putusan hakim yang bersifat "hukum yang hidup" (law in action). Putusan PTUN beradaptasi dengan praktik pemerintahan dan dapat menemukan serta membentuk hukum melalui interpretasi dan konstruksi. Meskipun sistem hukum Indonesia tidak menganut stare decisis, yurisprudensi PTUN yang memuat AUPB sangat penting sebagai pedoman bagi pemerintahan. Dengan demikian, penguatan AUPB memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif dari pemerintah, legislatif, dan institusi peradilan, termasuk reformasi kurikulum pendidikan hukum dan peningkatan kapasitas hakim, guna memastikan putusan yang tidak hanya legal tetapi juga mencerminkan keadilan substantif.