Suroya, Zahrotus
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Korelasi Antara Sikap Mandiri, Kerja Sama Dengan Tanggung Jawab Siswa Kelas Va SDIT Alam Nurul Islam Yogyakarta Setyawati, Dwi; Sukmarani, Dhuta; Hisnan Hajron, Kun; Suroya, Zahrotus
Elementary School: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran ke-SD-an Vol. 11 No. 1 (2024): ELEMENTARY SCHOOL (Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Ke-SD-an)
Publisher : Universitas PGRI Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/esjurnal.v11i1.4237

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui hubungan antara kemandirian dengan tanggung jawab, 2) mengetahui hubungan antara kerja sama dengan tanggung jawab siswa, 3) mengetahui hubungan antara kemandirian, kerja sama dengan tanggung jawab. Jenis Penelitian ini adalah penelitian ex post facto yang bersifat korelasional. Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas 5A SDIT Alam Nurul Islam yang berjumlah 15 siswa. Pengambilan sampel menggunakan teknik. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan metode nontes yaitu dengan instrumen dalam bentuk angket kemandirian belajar dan instrument observasi untuk data kerja sama dan tanggung jawab. Uji prasyarat yaitu uji normalitas, uji linearitas, uji multikoliniritas, heteroskedastisitas dan autokorelasi. Sebaran data dalam penelitian ini menggunakan kolmogorov smirnov. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji korelasi dan regresi linear berganda pada software SPSS. Hasil penelitian korelasi diperoleh Rxy = 11,639 yang berada pada koefisien korelasi antara (0,8-1,00) termasuk memiliki tingkat hubungan sangat kuat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara kemandirian belajar, kerja sama dengan tanggung jawab siswa kelas 5A SDIT Alam Nurul Islam Yogyakarta pada kategori sangat tinggi.
PENGURANGAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM UU NO.1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Suroya, Zahrotus; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59744

Abstract

Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa atau disebut extraordinary crime yang mana seharusnya aturan yang dibuat mampu membuat pelakunya jera sehingga tidak melakukan kejahatan itu kembali. Akan tetapi pada aturan baru yang dibuat dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana telah meringankan sanksi penjara dan sanksi denda pada pelaku tindak pidana korupsi jika dibandingkan dengan Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Mengingat kasus korupsi di Indonesia masih sangat tinggi, maka pembaharuan hukum ini seharusnya dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa yang menjadi dasar aturan tindak pidana korupsi dapat dimasukkan dalam KUHP Nasional serta untuk mengetahui dasar pengurangan hukuman bagi terpidana korupsi pada KUHP Nasional. Sehingga permasalahan terkait peringanan sanksi pidana tindak pidana korupsi ini memotivasi penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil dari penelitian adalah tindak pidana korupsi dapat dimasukkan dalam KUHP Nasional melalui asas kodifikasi serta dapat diketahui bahwa pengurangan hukuman pelaku tindak pidana korupsi didasarkan pada politik hukum pidana, individualisasi pidana, dan pemidanaan. Akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada mengingat kasus korupsi ini merugikan bukan hanya bagi negara tetapi juga masyarakat. Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Kodifikasi, Sanksi.