Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TELAAH MAQASHID SYARI’AH TERHADAP UU PKDRT NO. 23 TAHUN 2004 Elpipit, Elpipit
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 1 No. 2 (2021): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.507 KB) | DOI: 10.59259/jd.v1i2.11

Abstract

Abstrak Artikel ini mencoba mengkaji UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 dalam perspektif maqashid syari’ah dengan tujua untuk melihat nilai-nilai kemaslahatan yang terkandung di dalam UU tersebut, serta menelisik sejauh mana efektifitasnya terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Karena dalam realitasnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini merupakan fenomena global yang telah terjadi selama berabad-abad dalam kehidupan manusia. Dengan demikian perlu adanya penanganan yang khusus dengan perangkat hukum yang tepat, agar dapat memberikan perlindungan yang baik terhadap korban. Hasil penelitian menunjukan bahwa UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 dan Hukum Islam mempunyai landasan dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan penghormatan atas martabat manusia, dengan berdasar pada hak-hak asasi masing-masing suami istri dalam rumah tangga, serta pencegahan atas kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Dari sini jelas bahwa kekerasan terhadap siapapun yang ada dalam lingkup rumah tangga menurut undang-undang PKDRT dan hukum Islam tidak diperbolehkan.
HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM (Studi Analisis Terhadap Pembahruan Hukum Islam Sudan) Elpipit, Elpipit; Saputra, Wawan
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.382 KB) | DOI: 10.59259/jd.v2i2.37

Abstract

Substansi penting penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pembahruan yang terjadi pada bidang hukum Islam terutama hukum keluarga. Hukum keluarga merupakan hukum yang hidup dan mengakar di masyarakat, dan menempati posisi yang signifikan sebagai kekuatan moral masyarakat. Pembahruan hukum keluarga Islam menjadi fenomena unik di dunia muslim modern karena hukum keluarga bersifat adaptif dan aplikatif terhadap perkembangan sehingga setiap negara tentu memiliki perbedaan. Pertanyaan mendasar pada tulisan ini adalah bagaimana bentuk reformasi hukum keluarga Islam di Sudan, khususnya dalam hal perkawinan dan kewarisan. Kajian dilakukan secara deskriptif melalui pendekatan hostoris yuridis dari dua hal; pertama, sejarah singkat perkembangan hukum keluarga secara umum di Sudan, dan kedua; memuat tentang hukum perkawinan dan kewarisan. Tulisan ini menemukan bahwa negara Sudan telah banyak melakukan pembahruan terhadap aturan hukumnya, pembahruan dibuat berdasarkan hasil keputusan hakim (Qodhi al-Qudhat) yang kemudian dikodifikasikan dalam bentuk al-Mashurat; pembahruan hukum keluarga Sudan juga tidak terlepas dari perjuangan kaum perempuan, kaum perempuan sudan melalui gerakan aktivis perempuan banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam pembentukan hukum, terutama dalam pembentukan hukum status pribadi Sudan.
Edukasi Hukum tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Pondok Pesantren: Kesadaran Hak dan Mekanisme Perlindungan Hukum Bagi Santri Elpipit, Elpipit; Saimi, Saimi; Wildan, Muhammad
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Vol 6, No 1 (2026): JPM: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan
Publisher : Penerbit Widina, Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jpm.v6i1.2615

Abstract

Sexual violence in educational settings, including Islamic boarding schools, is a serious issue that often goes unnoticed due to various factors, such as a culture of silence, power relations, and a lack of legal awareness. West Nusa Tenggara (NTB) ranks second nationally for the highest number of reported cases of sexual violence. Based on the need for a proper understanding of the impact and prevention of sexual violence against children, this community service activity was conducted in Islamic boarding schools throughout West Lombok. The aim was to increase legal awareness among students regarding their rights as victims of sexual violence and to introduce available legal protection mechanisms. The methods used were dialogue-based legal education and community-based empowerment through seminars, focus group discussions, and short training sessions involving students, male and female religious teachers (ustadz), Islamic boarding school administrators, and community leaders. The results of this activity showed an increase in students' understanding of the forms of sexual violence, their rights to legal protection, and accessible reporting channels. This legal education is expected to be the first step in building a more responsive and legally aware protection system within Islamic boarding schools.ABSTRAKKekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, merupakan persoalan serius yang masih sering luput dari perhatian karena berbagai faktor, seperti budaya diam, relasi kuasa, dan minimnya pemahaman hukum. NTB berada pada posisi kedua kasus terlapor terbanyak secara nasional dalam kekerasan seksual. Berdasarkan kebutuhan akan arti pentingnya pemahaman yang benar terkait dampak dan pencegahan kekerasan seksual pada anak, maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren di seluruh wilayah lombok Barat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para santri mengenai hak-hak mereka sebagai korban kekerasan seksual serta memperkenalkan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Metode yang digunakan adalah edukasi hukum berbasis dialog dan pemberdayaan berbasis komunitas melalui seminar, diskusi kelompok terarah dan pelatihan singkat dengan melibatkan santri, ustadz dan ustadzah, pengasuh pesantren dan tokoh masyarakat. Hasil dari kegiatan ini menunjukan adanya peningkatan pemahaman santri terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, hak perlindungan hukum, serta saluran pelaporan yang dapat diakses. Edukasi hukum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan yang lebih responsif dan berbasis kesadaran hukum di lingkungan pesantren.