Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN HUKUM DALAM MENCEGAH KORUPSI DI PEMERINTAH DESA BAJUR, KECAMATAN LABUAPI, KABUPATEN LOMBOK BARAT Adnan, Idul; Hamdi, Muh. Rizal; Elpipit, Elpipit
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i2.305

Abstract

Korupsi di tingkat desa merupakan tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendampingan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan hukum memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pemahaman hukum aparat desa, memperkuat sistem pengawasan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kesadaran hukum di kalangan aparat desa. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan pendampingan hukum agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PARTISIPATIF DAN TRANSPARANSI DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) DI DESA BABUSSALAM, KECAMATAN GERUNG, KABUPATEN LOMBOK BARAT Elpipit, Elpipit
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 3 No. 1 (2023): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v3i1.320

Abstract

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) merupakan proses penting dalam perencanaan pembangunan desa yang memerlukan peran aktif dari aparatur desa dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendampingan partisipatif dan transparansi dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan RKPDES di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan partisipatif dan penerapan prinsip transparansi dalam proses penyusunan RKPDES telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan program-program pembangunan desa. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan akuntabilitas dan keberhasilan program desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan lebih lanjut terhadap pendampingan partisipatif dan transparansi untuk memaksimalkan potensi aparatur desa dalam meningkatkan kualitas penyusunan RKPDES.
TELAAH MAQASHID SYARI’AH TERHADAP UU PKDRT NO. 23 TAHUN 2004 Elpipit, Elpipit
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 1 No. 2 (2021): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.507 KB) | DOI: 10.59259/jd.v1i2.11

Abstract

Abstrak Artikel ini mencoba mengkaji UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 dalam perspektif maqashid syari’ah dengan tujua untuk melihat nilai-nilai kemaslahatan yang terkandung di dalam UU tersebut, serta menelisik sejauh mana efektifitasnya terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Karena dalam realitasnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini merupakan fenomena global yang telah terjadi selama berabad-abad dalam kehidupan manusia. Dengan demikian perlu adanya penanganan yang khusus dengan perangkat hukum yang tepat, agar dapat memberikan perlindungan yang baik terhadap korban. Hasil penelitian menunjukan bahwa UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 dan Hukum Islam mempunyai landasan dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan penghormatan atas martabat manusia, dengan berdasar pada hak-hak asasi masing-masing suami istri dalam rumah tangga, serta pencegahan atas kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Dari sini jelas bahwa kekerasan terhadap siapapun yang ada dalam lingkup rumah tangga menurut undang-undang PKDRT dan hukum Islam tidak diperbolehkan.
HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM (Studi Analisis Terhadap Pembahruan Hukum Islam Sudan) Elpipit, Elpipit; Saputra, Wawan
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.382 KB) | DOI: 10.59259/jd.v2i2.37

Abstract

Substansi penting penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pembahruan yang terjadi pada bidang hukum Islam terutama hukum keluarga. Hukum keluarga merupakan hukum yang hidup dan mengakar di masyarakat, dan menempati posisi yang signifikan sebagai kekuatan moral masyarakat. Pembahruan hukum keluarga Islam menjadi fenomena unik di dunia muslim modern karena hukum keluarga bersifat adaptif dan aplikatif terhadap perkembangan sehingga setiap negara tentu memiliki perbedaan. Pertanyaan mendasar pada tulisan ini adalah bagaimana bentuk reformasi hukum keluarga Islam di Sudan, khususnya dalam hal perkawinan dan kewarisan. Kajian dilakukan secara deskriptif melalui pendekatan hostoris yuridis dari dua hal; pertama, sejarah singkat perkembangan hukum keluarga secara umum di Sudan, dan kedua; memuat tentang hukum perkawinan dan kewarisan. Tulisan ini menemukan bahwa negara Sudan telah banyak melakukan pembahruan terhadap aturan hukumnya, pembahruan dibuat berdasarkan hasil keputusan hakim (Qodhi al-Qudhat) yang kemudian dikodifikasikan dalam bentuk al-Mashurat; pembahruan hukum keluarga Sudan juga tidak terlepas dari perjuangan kaum perempuan, kaum perempuan sudan melalui gerakan aktivis perempuan banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam pembentukan hukum, terutama dalam pembentukan hukum status pribadi Sudan.