Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

OPTIMALISASI MEDIASI SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Nurfitriani, Eva; Asdin, Apriana; Adnan, Idul
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2024): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v3i1.230

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan sosial yang kompleks dan berdampak luas terhadap korban, terutama perempuan dan anak. Sistem peradilan pidana sering kali dianggap tidak mampu memberikan solusi yang memuaskan bagi para pihak yang terlibat, terutama dalam konteks relasi keluarga yang bersifat emosional dan berkelanjutan. Mediasi muncul sebagai salah satu alternatif penyelesaian konflik yang menekankan pada pemulihan hubungan dan penyelesaian damai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana mediasi dapat dioptimalkan dalam penyelesaian kasus KDRT, serta mengkaji efektivitas, tantangan, dan potensi pengembangannya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menyelesaikan konflik KDRT secara humanis, namun perlu didukung dengan regulasi yang tegas, pelatihan mediator yang profesional, dan perlindungan maksimal bagi korban. Optimalisasi mediasi dapat menjadi solusi alternatif yang menyeimbangkan keadilan dan keharmonisan dalam keluarga.
KONSEP KEADILAN DALAM BERPOLIGAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Asdin, Apriana
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Ketatanegaraan dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jd.v3i1.39

Abstract

Poligami merupakan suatu jalan yang diambil perempuan karena keterpaksaan. Keadilan merupakan syarat suami dalam berpoligami. Baik dari Al-Qur’an, hadist, undang-undang maupun dari pendapat para fuqaha’mengharuskan keadilan sebagai syarat yang harus ada dalam perkawinan poligami. Kajian ini dilatar belakangi oleh konsep keadilan dalam perspektif hukum, baik dari hukum Islam maupun hukum positif. Penelitian ini tergolong dalam penelitian kepustakaan (library research) yang sumber datanya diperoleh dari bahan dokumen dan bahan pustaka dengan cara normatif yakni menafsirkan yang terdapat dalam buku-buku hukum. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik kualitataif-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya kualifikasi adil menjadi tuntutan yang serius dalam hal ini. Konsep keadilan dalam berpoligami berbeda-beda menurut fuqaha dan aturan dalam undang-undang. Mulai dari kedilan hanya terbatas pada urusan fisik seperti mengunjungi istri dan memberi nafkah dan bahkan ada yang harus mewajibkan untuk adil dalam hal pembagian cinta kasih. Solusi kongkrit yang penulis tawarkan, terkait dengan pemahaman Agama, materi hukum dan kultur masyarakat mengenai poligami, adalah: (1) melakukan revisi berbagai aturan yang ada dengan menapikan keberpihakan pada satu pihak, laki-laki. (2) perlunya menghadirkan dan melibatkan perempuan yang ahli di bidang hukum untuk merealisasikan aturan yang berkeadilan jender, karena “structural”, pemuka Agama, lembaga Agama ataupun penegak dan pembuat hukum positif yang masih didominasi oleh laki-laki telah melanggengkan berbagai pemahaman poligami yang bias jender.
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH Asdin, Apriana; Asdin, Idatul Junia
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Ketatanegaraan dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jd.v4i2.174

Abstract

Keadilan merupakan pra-syarat sesorang dapat melakukan poligami. Bagi para pihak istri (perempuan), poligami yang dilakukan oleh suami adalah sebuah keterpaksaan. Dalam banyaknya kasus poligami, pihak istrilah yang kerap menjadi objek kekerasan, baik kekerasan fisik maupun mental. Di sinilah urgensi keadilan bagi orang yang hendak berbuat poligami. Semua sumber hukum yang berasal dari Al-Qur’an, Hadist, maupun Undang-Undang memberikan jaminan keadilan bagi istri dengan mengatur ketat atau memasukkan pra-syarat keadilan bagi suami yang hendak berpoligami. Seorang suami jika tidak mampu untuk berlaku adil, baik diantara para istri, anak dan dalam lingkup keluarga, maka lebih baik tidak melakukan poligami. Adapun kajian ini dilatarbelakangi akan pandangan suami, istri tentang implementasi keadilan dalam perkawinan poligami di Lombok Kec. Praya Tengah. Penelitian ini tergolong dalam penelitian jenis lapangan (field research) dengan pendekatan sosiologis, dan sistematika laporan dengan pendekatan deskriptif. Terkait dengan teori yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu Maslahah, KDRT, Gender, kesadaran dan kepatuhan hukum. Untuk mengimplementasikan keadilan tentu dari masing-masing suami dan istri dalam menyikapinya berbeda. Penelitian ini beragumen bahwa keadilan dalam implementasinya terhadap perkawinan poligami tidak bermuara pada kesepakatan. Posisi sebagai istri dan suami melahirkan konsekuensi yang berbeda dalam melihat keadilan. Temuan menariknya bahwa suami istri menyatakan dalam mengimplimentasikan keadilan terjadinya kesamaan pandangan, tetapi dari pihak keluarga yang lain baik dari anak dan tetangga terjadi perbedaan pandangan. Banyak dari mereka para suami tidak bisa menjalankan keadilan sebagaimana mestinya. Dalam mengeim plimentasikan keadilan menurut para suami dalam perkawinan poligami di Lombok Kecamatan Praya Tengah berbeda-beda. Ada yang sesuai kebutuhan masing-masing istri, tergantung jumlah anak dan bahkan ada juga segala kebutuhan rumah tangga, suami yang mengurus masalah keuangannya, istri tinggal mengolahnya saja.