Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Tanggung Jawab PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik Dalam Perjanjian Kredit Bank Tita Istiani; Mulyani Santoso
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 1 (2024): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i1.1700

Abstract

Sehubungan dibuatnya pelayanan Sistem Hak Tanggungan Elektronik dengan diterapkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintregrasi secara elektronik.Penelitian yang disusun oleh penulis ini tentang Tanggung Jawab PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah) Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik Dalam Perjanjian Kredit Bank, Rumusan yang dibahas dalam masalah ini:1.Bagaimana tanggung jawab PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah) terhadap pelaksanaan pendaftaran Hak tanggungan secara elektronik dalam perjanjian kredit bank?, 2.Bagaimana Kedudukan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik?, 3.Bagaimana kendala-kendala pelaksanaan pendaftaran Hak Tangungan secara elektronik dalam perjanjian kredit bank?. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, spesifikasi penelitian diskriptis analitis, Jenis data yang digunakan data sekunder dan pendukung data primer,metode pengumpulan data melalui wawancara studi kepustakaan ,analisis data secara kualitatif.Hasil dari penelitian ini adalah 1.Tanggung jawab PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebatas menyampaikan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan bertanggung jawab atas kebenaran data dokumen yang di unggah dalam sistem Hak Tanggungan Elektronik, 2.Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hanya membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sebagai jaminan untuk pelunasan piutang, 3.Kendala lebih cenderung pada kendala-kendala teknis yang berkaitan dengan system elektronik.
Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Bisnis Franchise Mulyani Santoso
Notary Law Research Vol. 6 No. 1 (2024): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bisnis franchise berkembang sangat pesat beberapa tahun terakhir ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memajukan perekonomian di Indonesia, peluang tersebut membutuhkan proses, pengaturan dan pembatasan. Bisnis franchise mulai merambah di Indonesia, antara lain bidang perdagangan dan jasa seperti pendidikan, perhotelan dan kesehatan, akan tetapi yang paling banyak diminati terutama bisnis kuliner. Perkembangan bisnis franchise yang banyak diminati oleh para pebisnis di Indonesia adalah brand franchise dari luar negeri, karena brand luar negeri telah dikenal, lebih menjanjikan dari segi bisnis dan lebih memberikan kepastian hukum bagi franchisor maupun franchisee. Salah satu yang sangat penting dalam bisnis franchise adalah perjanjian antara kedua belah pihak yaitu franchisor sebagai pemilik brand dan franchisee sebagai pelaksana dalam perjanjian franchise tersebut. Kedua belah pihak masing-masing mempunyai hak dan kewajiban dalam menjalankan bisnis franchise sehingga terjadi keseimbangan yang tentunya akan menghasilkan bisnis yang luar biasa. Franchisor sebagai pemilik brand atau merek yang sudah mumpuni di bidangnya dan teruji dalam menjalankan bisnisnya memberikan lisensi kepada franchisee untuk menggunakan merek barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dan pembayaran sejumlah uang yang disebut royalty kepada franchisor, dan franchisee berhak untuk mendapatkan standard pengoperasian bisnis yang akan diajarkan oleh franchisor dan memperoleh bimbingan secara terus menerus agar bisnis dapat berjalan dengan baik.
Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Bisnis Franchise Mulyani Santoso
Notary Law Research Vol. 6 No. 1 (2024): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v6i1.2175

Abstract

Bisnis franchise berkembang sangat pesat beberapa tahun terakhir ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memajukan perekonomian di Indonesia, peluang tersebut membutuhkan proses, pengaturan dan pembatasan. Bisnis franchise mulai merambah di Indonesia, antara lain bidang perdagangan dan jasa seperti pendidikan, perhotelan dan kesehatan, akan tetapi yang paling banyak diminati terutama bisnis kuliner. Perkembangan bisnis franchise yang banyak diminati oleh para pebisnis di Indonesia adalah brand franchise dari luar negeri, karena brand luar negeri telah dikenal, lebih menjanjikan dari segi bisnis dan lebih memberikan kepastian hukum bagi franchisor maupun franchisee. Salah satu yang sangat penting dalam bisnis franchise adalah perjanjian antara kedua belah pihak yaitu franchisor sebagai pemilik brand dan franchisee sebagai pelaksana dalam perjanjian franchise tersebut. Kedua belah pihak masing-masing mempunyai hak dan kewajiban dalam menjalankan bisnis franchise sehingga terjadi keseimbangan yang tentunya akan menghasilkan bisnis yang luar biasa. Franchisor sebagai pemilik brand atau merek yang sudah mumpuni di bidangnya dan teruji dalam menjalankan bisnisnya memberikan lisensi kepada franchisee untuk menggunakan merek barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dan pembayaran sejumlah uang yang disebut royalty kepada franchisor, dan franchisee berhak untuk mendapatkan standard pengoperasian bisnis yang akan diajarkan oleh franchisor dan memperoleh bimbingan secara terus menerus agar bisnis dapat berjalan dengan baik.
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature Rizky Puspita Cahyaning Putri; Mulyani Santoso
Jurnal Akta Notaris Vol. 4 No. 1 (2025): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/1k7c7e04

Abstract

Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang perkembangan ekonomi. Tidaklah mengherankan kontrak yang melibatkan pihak asing dibuat di Indonesia namun ditulis menggunakan bahasa asing atau bahasa Inggris. Dengan perkembangan sebuah teknologi ini harus diiringi dengan berkembangnya peraturan-peraturan yang akan berlaku di masyarakat. Pemerintah perlu mendukung perkembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman dan mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai yang terkandung di Indonesia. Yang kemudian muncul rumusan masalahnya yaitu; 1) Bagaimana bentuk Akta-akta Perjanjian dapat dibuat secara Billingual di Indonesia oleh dua warga negara? 2) Mengapa digital signature dapat digunakan dalam Pembuatan Akta-akta Perjanjian? 3) Bagaimana kekuatan hukum Akta-akta Perjanjian yang dibuat secara Bilingual oleh dua warga negara dengan menggunakan digital signature? Dalam menemukan jawaban atas rumusan masalahnya itu peneliti menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dan riset lapangan (field research). Hasil Penelitiannya yaitu bahwa Akta perjanjian yang dibuat dalam 2 bahasa apabila diterapkan pada Akta Perjanjian di bawah tangan dan akta Notaris kekuatan hukumnya sama dengan akta yang dibuat dalam 1 bahasa, yaitu sah dan mengikat. Dan Akta Perjanjian yang ditanda tangani secara elektronik antara Akta Perjanjian di bawah tangan dan akta Notaris memiliki kekuatan hukum yang berbeda. Kekuatan hukum Akta Perjanjian di bawah tangan yang ditanda tangani secara elektronik adalah sah dan mengikat. Sedangkan Akta Perjanjian yang disebut dengan Akta Otentik, jika ditanda tangani secara elektronik, maka akta Notaris terdegrasi menjadi akta yang dibuat di bawah tangan.
Membangun Karir sebagai Notaris Muda: Panduan Praktis dan Inspiratif Mulyani Santoso
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 4 No. 2 (2025): Juni: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pgj6m738

Abstract

Notaris merupakan suatu karis dan profesi yang sedang marak dan digandrungi tidak hanya oleh kaum muda akan tetapi juga orang yang mendambakan kehidupan yang lebih baik untuk masa depannya dengan sejuta janji dan mimpi. Menjadi seorang notaris tidaklah mudah karena harus melalui beberapa tahapan yaituharus lulus pendidikan S1 Fakultas Hukum, S2 Magiter Kenotariatan, Mengikuti Seleksi Anggota Luar Biasa, Magang di Kantor Notaris selama 24 (dua puluh empat) bulan, mengikuti Magang Bersama 4 (empat) kali, lulus Ujian Kode Etik Notaris dan mengikuti pengangkatan yang diadakan oleh Kementerian Hukum. Selain itu Notaris mempunyai kode etik dan larangan-larangan yang diatur dalam suatu Undang-undang yang antara lain mengenai jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh seorang Notaris. Akan tetapi Notaris dapat merangkap jabatan sebagaiPejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris Pembuat Akta Koperasi, Notaris Pasar Modal, Pejabat Lelang Kelas II. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teori positivisme hukum dan paradigma konstruktivisme diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai karir dan profesi seorang notaris dalam menjawab peluang dan tantangan dalam menjalankan tugas jabatannya dengan tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada.
Tanggung Jawab PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik Dalam Perjanjian Kredit Bank Tita Istiani; Mulyani Santoso
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 1 (2024): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i1.1700

Abstract

Sehubungan dibuatnya pelayanan Sistem Hak Tanggungan Elektronik dengan diterapkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintregrasi secara elektronik.Penelitian yang disusun oleh penulis ini tentang Tanggung Jawab PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah) Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik Dalam Perjanjian Kredit Bank, Rumusan yang dibahas dalam masalah ini:1.Bagaimana tanggung jawab PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah) terhadap pelaksanaan pendaftaran Hak tanggungan secara elektronik dalam perjanjian kredit bank?, 2.Bagaimana Kedudukan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik?, 3.Bagaimana kendala-kendala pelaksanaan pendaftaran Hak Tangungan secara elektronik dalam perjanjian kredit bank?. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, spesifikasi penelitian diskriptis analitis, Jenis data yang digunakan data sekunder dan pendukung data primer,metode pengumpulan data melalui wawancara studi kepustakaan ,analisis data secara kualitatif.Hasil dari penelitian ini adalah 1.Tanggung jawab PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebatas menyampaikan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan bertanggung jawab atas kebenaran data dokumen yang di unggah dalam sistem Hak Tanggungan Elektronik, 2.Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hanya membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sebagai jaminan untuk pelunasan piutang, 3.Kendala lebih cenderung pada kendala-kendala teknis yang berkaitan dengan system elektronik.
The Binding Power of Underhand Business Contracts in Trade Practices Mulyani Santoso
Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business Vol. 8 No. 1 (2026): All articles in this issue include authors from 3 countries of origin (Indonesi
Publisher : LP2M IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/kharaj.v8i1.9540

Abstract

Business contracts are an important instrument in trade practices, serving as the basis for legal relationships between parties. In practice, many business contracts are drawn up underhand for efficiency and flexibility. However, the use of underhand contracts often raises legal issues, particularly regarding their binding force and evidentiary validity in the event of a dispute. This study aims to analyze the binding force of underhand business contracts in trade practices and their implications for legal certainty for the parties. This research employs normative legal research methods with both a statutory and conceptual approach. Data were obtained through a literature review of laws and regulations, legal doctrines, and literature relevant to contract law and evidence. Qualitative analysis was conducted by interpreting legal norms related to the validity and binding force of agreements. The research results show that underhand business contracts have legally binding force as long as they meet the requirements for a valid agreement as stipulated in the Civil Code. The main difference between underhand contracts and authentic deeds lies in the evidentiary aspect, not in the validity of the agreement. Underhand contracts have perfect evidentiary force if acknowledged by the parties, but require additional evidence in the event of a denial. Therefore, the use of underhand business contracts remains relevant in trade practice, but requires caution in their formulation to ensure legal certainty and protection. Keywords: business contracts, underhand agreements, binding force, proof, trade practices.
The Role of Business Contracts in Minimizing the Risks of Corporate Cooperation Mulyani Santoso
Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business Vol. 8 No. 2 (2026): All articles in this issue include authors from 3 countries of origin (Indonesi
Publisher : LP2M IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/kharaj.v8i2.10133

Abstract

Intercompany collaboration is an integral strategy in the dynamics of the modern business world, but it carries with it various potential risks that can lead to losses and disputes. In this context, business contracts play a crucial role not only as a basis for agreements but also as a legal instrument for managing and minimizing collaboration risks. This study aims to analyze the role of business contracts as a risk allocation mechanism and examine the factors that contribute to their ineffectiveness in minimizing risk in practice. This research uses a normative legal method with a statutory and conceptual approach. The legal materials used consist of primary legal materials in the form of laws and regulations, as well as secondary legal materials in the form of books and journals relevant to contract law. The analysis was conducted qualitatively with a descriptive-analytical approach. The research results show that, theoretically, business contracts function as risk allocation instruments capable of identifying, distributing, and controlling risks in corporate collaborations. However, in practice, contracts often fail to perform this function optimally because they are drafted without adequate risk analysis, use standardized templates, and lack operational clauses. Therefore, a risk-based contract development approach is needed, emphasizing risk identification, allocation of responsibilities, and the formulation of clear and applicable clauses. Thus, a properly drafted business contract not only provides legal certainty, but also serves as an instrument for preventing disputes and protecting the interests of the parties in corporate cooperation. Keywords : business contracts, risk mitigation, corporate cooperation, risk allocation