Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI INDONESIA Nugroho, Yudistira
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5578

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Perlindungan hukum terhadap anak sudah diatur dalam Konvensi Hak-hak Anak yang mana hak-hak anak harus dilindungi dan dijamin agar dapat hidup, tumbuh, kembang, dan berprestasi didalam mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Demi mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak maka telah tersusun kelembagaan dan peraturan perundangan yang dapat menjamin pelaksanaannya. Di Indonesia, pengaturan perlindungan hukum terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, selanjutnya telah dilakukan perubahan kedua yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Pada prinsipnya pengaturan mengenai perlindungan anak sudah cukup mengaturnya, hal ini dilandasi bahwa Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 telah meratifikasi Konvensi Hak Anak yang mengemukakan tentang prinsip- prinsip umum perlindungan anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelansungan hidup dan tumbuh berkembang dan menghargai partisipasi anak. Dengan demikian, Konvensi PBB tersebut telah menjadi hukum Indonesia dan mengikat seluruh warga negara Indonesia. Dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahan-perubahannya dimaksudkan sebagai landasan hukum yang secara umum dan menyeluruh mengatur hak-hak anak.
DIALOG INTERAKTIF KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DAN PERDATA BAGI MASYARAKAT DESA SUMBERDUREN KRUCIL PROBOLINGGO Supriyono, Supriyono; Halim, Abdul; Nugroho, Yudistira
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 4 No 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v4i1.5886

Abstract

Penyuluhan hukum bagi masyarakat merupakan langkah penting dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, dan tata cara penyelesaian masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Salah satu metode yang efektif dalam penyuluhan ini adalah dialog interaktif, yang memungkinkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai pencegahan tindak pidana dan perdata melalui dialog yang interaktif dan terbuka. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai isu-isu hukum yang sering mereka hadapi. Dengan menggunakan metode ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana, serta mengetahui cara-cara yang tepat untuk menghindari sengketa perdata. Penyuluhan ini dilakukan di sebuah komunitas yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang bervariasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa dialog interaktif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, dan membuka ruang untuk diskusi yang lebih mendalam tentang masalah-masalah hukum sehari-hari. Oleh karena itu, metode ini sangat disarankan untuk diterapkan dalam kegiatan penyuluhan hukum di masa depan, mengingat potensi efektivitasnya dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
PERANAN PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Supriyono, Supriyono; Nugroho, Yudistira
FENOMENA Vol 19 No 01 (2025): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i01.6448

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memegang peranan fundamental dalam arah pembentukan dan pembaruan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai Pancasila dijadikan pedoman normatif dalam merancang dan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, menggantikan sistem pidana kolonial warisan Belanda. Melalui pendekatan kualitatif- deskriptif dengan studi kepustakaan, penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum pidana Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, dan musyawarah, melalui penerapan prinsip keadilan restoratif dan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial. Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, antara lain resistensi aparat penegak hukum dan kurangnya regulasi teknis yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam bentuk penguatan pendidikan Pancasila, pelatihan aparat, serta evaluasi kebijakan secara berkala. Pembaruan hukum pidana berbasis Pancasila diharapkan mampu mewujudkan sistem hukum yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.