E-government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong administrasi pemerintahan yang lebih efisien dan dapat menghemat biaya, serta untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat. Wawan Setiawan. Di Indonesia E-Government tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang membahas tentang layanan publik yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara layanan publik. Sementara layanan public adalah usaha yang dilakukan oleh seseorang, institusi, atau sekelompok orang untuk memberikan bantuan atau kemudahan kepada masyarakat.Thoha. E- Goverment merupakan strategi tata kelola perkotaan modern yang memanfaatkan teknologi dan jaringan untuk menciptakan kota yang inovatif, efektif dan efisien dalam menyediakan layanan publik serta meningkatkan interaksi layanan publik. Adapun Aplikasi INTER-C Cilegon memiliki berbagai kelebihan dan keunikan yang memberikan manfaat bagi penggunanya, seperti akses cepat dan mudah untuk mendapatkan informasi terkait layanan publik, ekonomi, dan sosial di Cilegon. Aplikasi ini memungkinkan interaksi langsung dengan pemerintah daerah untuk pengajuan laporan, keluhan, atau permohonan terkait layanan publik. Didesain dengan antarmuka yang ramah pengguna, aplikasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa prosedur yang rumit, serta dilengkapi fitur beragam seperti pengumuman penting, jadwal acara, informasi proyek pembangunan, dan program pemerintah daerah. Keunikannya juga terletak pada fasilitas laporan dan pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan yang dapat segera ditindaklanjuti.