Bahaya narkoba sudah menjadi ancaman bagi Bangsa Indonesia karena hasil survey yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia menunjukkan penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi di Indonesia sebesar 1,77 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 3,376,115 orang pada kelompok usia 10-59 tahun. Pihak BNNK menjelaskan, berdasarkan hasil survey tersebut jika kita hitung terdapat 12.000 orang meninggal dunia sia-sia setiap tahunya akibat penyalahgunaan narkoba atau rata-rata 32 orang setiap harinya. Tujuan penelitian ini adalah pertama, membuat model program pendidikan adab untuk panti rehabilitasi narkoba. Penelitian ini menggunakan metodelogi research and development dengan model ADDIE yaitu: Analyze, Design, Development, Implementation, Evaluation. Langkah awal dalam penelitian ini adalah menganalisa kebutuhan program pendidikan adab di panti rehabilitasi narkoba rumah singgah peka, panti rehabilitasi narkoba sekar mawar dan panti rehabilitasi inabah pondok pesantren suryalaya. Langkah kedua adalah membuat design program pendidikan adab untuk panti rehabilitasi narkoba yang mengacu pada teori PH Combs dengan 12 komponen pendidikan yaitu: tujuan dan prioritas, peserta didik, manajemen atau pengelolaan, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan pengajaran, guru dan pelaksanaan, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan, penelitian dan biaya. Langkah ketiga adalah development yaitu pengembangan dengan uji validasi terhadap prototype awal kepada para ahli seperti ahli pendidikan, ahli adab dan ahli bahasa sehingga dihasilkan desain program prototype kedua. langkah keempat adalah Implementation yaitu uji coba terbatas kepada user panti rehabilitasi narkoba dengan melaksanakan focus group discussion dan langkah terakhir adalah evaluation dengan melakukan revisi terhadap prototype kedua berdasarkan masukan dari pengguna sehingga dihasilkan desain program prototype akhir. Hasil dari penelitian ini adalah program pendidikan adab untuk panti rehabilitasi narkoba dengan konsep adab terhadap Allah, adab terhadap Rasulullah dan adab terhadap sesama makhluk Allah yang diharapkan dapat diterapkan dibeberapa panti rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia untuk membantu persoalan penyalahgunaan narkoba.