Mario Mangowal
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS EKSEKUSI LAHAN TERHADAP PIHAK KETIGA PEMEGANG AKTA OTENTIK Chelsya Vishien Tumewu; Betsy Anggreni Kapugu; Mario Mangowal
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan perlindungan hukum atas eksekusi lahan terhadap pihak ketiga pemegang akta otentik dan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban oleh Pemerintah atas eksekusi lahan terhadap pihak ketiga pemegang akta otentik. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai perlindungan hukum atas eksekusi lahan terhadap pihak ketiga pemegang akta otentik melalui peraturan perundang-undangan yang merupakan perlindungan secara preventif diatur dalam peraturan perundang- undangan. Pelaksanaan eksekusi riil dilaksanakan berdasarkan asas-asas pedoman eksekusi pada Pengadilan Negeri dengan memperhatikan unsur-unsur suatu putusan non-executable. 2. Tanggung Jawab pemerintah merupakan bentuk perlindungan hukum yang diselenggarakan oleh negara dengan jaminan pemenuhan hak-hak masyarakat seperti sumber daya alam yang hendaknya dimanfaatkan bagi kepentingannya. Melalui ketentuan hukum yang dihasilkan Pemerintah mengenai hak milik yang dalam pelaksanaannya terdapat kekeliruan sehingga menghasilkan tindakan eksekusi, dalam hal ini Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pelaksana perlindungan hukum berwenang menyelesaikan sengketa pertanahan. Kata Kunci : eksekusi lahan, pemegang akta otentik
KAJIAN YURIDIS TERHADAP IZIN KEPEMILIKAN SENJATA API BAGI WARGA SIPIL BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2015 Andani Marsudiansyah; Cobi E.M. Mamahit; Mario Mangowal
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aturan yang mengatur tentang kepemilikan senjata bagi warga sipil dan untuk mengetahui dan memahami terkait penegakan hukum bagi masyarakat yang memiliki senjata tanpa hak. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan Kepemilikan Senjata Api oleh Warga Sipil sudah cukup ketat Perkap Nomor 18 Tahun 2015 mengatur dengan cukup rinci mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga sipil yang ingin memiliki senjata api, di antaranya usia minimal, kondisi kesehatan mental dan fisik, latar belakang kriminal yang bersih, serta kemampuan untuk mengikuti pelatihan dan tes tertentu. 2. Ilegalitas kepemilikan senjata api tanpa hak atau izin yang sah adalah ilegal dan melanggar hukum. Ini termasuk tidak memiliki kewenangan untuk memiliki senjata api atau tidak memiliki izin kepemilikan yang sesuai, Sanksi pidana bagi kepemilikan senjata api ilegal dapat mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Dasar Hukum Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 mengatur kepemilikan senjata api dan menganggapnya sebagai pelanggaran pidana. Kata Kunci : kepemilikan senjata api, warga sipil
ANALISIS YURIDIS LEGALITAS KOTAK KOSONG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH (STUDI KASUS KABUPATEN BANGKA SELATAN) Khrisna Airlangga; Donald Rumokoy; Mario Mangowal
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan Pemilihan Umum menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan untuk mengetahui legalitas Kotak Kosong Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penyelenggaraan Pemilihan Umum menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 merupakan mekanisme pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diatur secara sistematis agar menjamin pelaksanaan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan 2. Legalitas kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah memiliki dasar hukum yang sah, terutama merujuk pada UU No. 10 Thun 2016 dan Peraturan KPU No. 14 Tahun 2015 (terakhir melalui PKPU Nomor 20 Tahun 2020) yang mnyatakan bahwa kotak kosong merupakan pilihan sah dalam Pilkada dengan calon tunggal. Keberadaan kotak kosong dipastikan konstitusional karena memberikan ruang bagi rakyat untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap calon tunggal, sehingga sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Kata Kunci : legalitas, kotak kosong