Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS EKSEKUSI LAHAN TERHADAP PIHAK KETIGA PEMEGANG AKTA OTENTIK Chelsya Vishien Tumewu; Betsy Anggreni Kapugu; Mario Mangowal
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan perlindungan hukum atas eksekusi lahan terhadap pihak ketiga pemegang akta otentik dan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban oleh Pemerintah atas eksekusi lahan terhadap pihak ketiga pemegang akta otentik. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai perlindungan hukum atas eksekusi lahan terhadap pihak ketiga pemegang akta otentik melalui peraturan perundang-undangan yang merupakan perlindungan secara preventif diatur dalam peraturan perundang- undangan. Pelaksanaan eksekusi riil dilaksanakan berdasarkan asas-asas pedoman eksekusi pada Pengadilan Negeri dengan memperhatikan unsur-unsur suatu putusan non-executable. 2. Tanggung Jawab pemerintah merupakan bentuk perlindungan hukum yang diselenggarakan oleh negara dengan jaminan pemenuhan hak-hak masyarakat seperti sumber daya alam yang hendaknya dimanfaatkan bagi kepentingannya. Melalui ketentuan hukum yang dihasilkan Pemerintah mengenai hak milik yang dalam pelaksanaannya terdapat kekeliruan sehingga menghasilkan tindakan eksekusi, dalam hal ini Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pelaksana perlindungan hukum berwenang menyelesaikan sengketa pertanahan. Kata Kunci : eksekusi lahan, pemegang akta otentik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MASYARAKAT LOKAL DALAM PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) DI PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Grace Gloria Tama Luciana Situmorang; Betsy Anggreni Kapugu; Maya Sinthia Karundeng
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (CSR) oleh Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mempelajari implikasi hukum dari Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur Tanggung Jawab Sosial (CSR) oleh Perseroan Terbatas (PT), termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PP No. 47 Tahun 2012 belum memberikan perlindungan hukum yang optimal terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan CSR. Selain itu, implikasi hukum dari peraturan ini masih terbatas dalam mengatur secara komprehensif tanggung jawab sosial PT terhadap masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan adanya penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan CSR oleh PT. Selain itu, PT perlu meningkatkan komitmen dan partisipasi aktif dalam program CSR yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Masyarakat Lokal; Perseroan Terbatas; Peraturan Perundang-Undangan
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENAMBANGAN TANPA IZIN PADA MINERAL DAN BATUBARA (STUDI KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI SULAWESI TENGAH) Gracia Imanuella Sengkey; Betsy Anggreni Kapugu; Edwin Neil Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan permasalahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait izin pertambangan mineral dan batubara serta penerapan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan izin pertambangan mineral dan batubara di Indonesia telah diatur secara sistematis melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kini dilahirkan juga suatu produk hukum pertambangan baru yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembaharuan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban setiap pelaku usaha pertambangan untuk mimiliki izin pertambangan resmi, serta memenuhi persetujuan lingkungan yang terintegrasi melalui sistem OSS. Putusan PN Tolitoli No. 33/Pid.B/LH/2024/PN Tli penerapan hukum terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) masih cenderung mengacu pada pelanggaran lingkungan hidup, padahal secara substansi kasus tersebut seharusnya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukum utama. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penambangan Tanpa Izin, Hukum Pertambangan, Hukum Lingkungan.