p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Yuridika JAPHTN-HAN
Noer Wahid, Deny
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hubungan Negara Dan Agama: Telaah Hukum Dan Putusan Pengadilan Febriansyah Ramadhan; Noer Wahid, Deny; Nabil Nizam
APHTN-HAN Vol 2 No 1 (2023): JAPHTN-HAN, January 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i1.58

Abstract

Jarak antara nilai agama dan hukum (peraturan perundang-undangan) merupakan salah satu variabel mengukur relasi antara negara dan agama. Putusan pengadilan menjadi juga variabel untuk melihat nilai-nilai agama dibalik hukum diposisikan sebagai validitas dalam penilaian terhadap suatu perkara. Artikel ini membahas: 1. Relasi agama dan negara dalam diskursus Fiqh Siyasah dan Ilmu Hukum. 2. Jaminan kebebasan beragama dalam hukum positif dan konvensi internasional. 3. Agama sebagai sumber hukum dan aktualisasinya dalam putusan pengadilan. Artikel ini menyimpulkan, Indonesia memiliki model yang khas dalam relasi negara dan agama: tidak berjarak terlalu jauh dari agama dan tidak terlalu dekat dengan agama. Indonesia memfasilitasi besar-besaran kebutuhan agama manapun, baik melalui produk hukum, kebijakan sampai anggaran keuangan negara. Fasilitasi negara dilakukan dalam 2 ranah: urusan publik dan privat (keperdataan). Jaminan kebebasan beragama menghasilkan banyak organisasi keagamaan mempromosikan kebutuhan dan mengajukannya kepada negara dan mempromosikan nilai-nilai agamanya untuk diadopsi dalam hukum nasional—yang keseluruhannya itu adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Alhasil, hukum nasional banyak dipengaruhi dan diadopsi dari nilai-nilai agama. Dalam penutup kami menyimpulkan (dalam hukum publik): transfer nilai agama ke dalam hukum nasional menimbulkan “derelegiusasi”: yakni pelucutan sifat metafisis dan nilai transedental yang melekat dalam ajaran agama. Ketika dialihkan menjadi hukum nasional—kepatuhan terhadap aturan itu tidak lagi disebabkan dengan alasan ilahiyah-apokaliptik, tetapi patuh karena sifat otoritas hukum (sanksi hukum dan lainnya). Hubungan negara dan agama dalam putusan pengadilan.
The Urgency of Returning the People's Consultative Assembly Authority in Determining the Outlines of the Nation's Direction Noer Wahid, Deny; Anggraeny, Isdian; Samira Echaib
Yuridika Vol. 38 No. 3 (2023): Volume 38 No 3 September 2023
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ydk.v38i3.36885

Abstract

The role of the MPR after the amendments to the 1945 Constitution carried out in the reform era has reduced most of the power of the MPR which was originally as an implementation of people's sovereignty, as stipulated in Article 1 paragraph (2) of the 1945 Constitution. As a result, the MPR of the Republic of Indonesia showed that as an permanent state high institution, although they continue to function as ad hoc organizations. Furthermore, the government's development became unsure and tended to be chaotic after the Indonesian People's Consultative Assembly abolished the power to define the country's direction, prioritizing only the five-year political program. By placing restrictions on the drafting of these provisions, restoring the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia's power to make decisions, it is hoped that it will become a function of social control of the Citizen. Based on the description above, the following problems are formulated: 1. The urgency of returning the MPR's role to make decisions as a function of citizen social control. 2 Restore the authority of the MPR to make the outlines of the nation's direction as a guideline for state development. In order to discuss this, a historical approach, a statutory approach, and a conceptual approach are combined with a normative legal research methodology.