Keamanan pangan merupakan salah satu dari sepuluh ancaman kesehatan terbesar di dunia. Produk pangan yang diproses tanpa standar keamanan berisiko menimbulkan bahaya kesehatan, seperti keracunan pangan dan penyakit bawaan makanan. Industri ikan sale di Kecamatan Panyabungan Kota belum memenuhi standar keamanan pangan terutama dalam aspek kebersihan lingkungan dan sanitasi produksi. Salah satu upaya dalam menjamin keamanan pangan adalah dengan melakukan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), khususnya pada Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh gambaran rinci tentang penerapan GMP pada IRTP ikan sale di Kecamatan Panyabungan Kota Tahun 2025. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilaksanakan pada bulan April-Juli 2025. Sampel terdiri dari lima IRTP yang memproduksi ikan sale berbahan dasar ikan mas. Data primer dikumpulkan melalui observasi dan wawancara menggunakan instrumen Peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 yang mencakup 37 parameter GMP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar IRTP menjalankan usahanya sendiri tanpa tenaga kerja yaitu sebanyak 4 usaha (80%) dan hanya satu IRTP (20%) yang memiliki tenaga kerja. Sebagian besar usaha berdiri selama 1-10 tahun (60%), dan produksi ikan sale terbanyak berada di kisaran 5-10 kg per hari (60%). Pendapatan terbanyak berkisar antara Rp100.000-400.000 per hari (60%). Penerapan GMP di seluruh IRTP masih tergolong rendah. Terdapat 5 temuan minor, 12 mayor, 52 serius, dan 32 kritis. Seluruh IRTP berada pada Level IV, yang menunjukkan bahwa pemenuhan aspek dasar keamanan pangan masih sangat rendah. Ketidaksesuaian serius dan kritis dominan pada aspek kebersihan, sanitasi, pencatatan, dan pelabelan produk, sehingga meningkatkan potensi bahaya kesehatan bagi konsumen. Penerapan GMP pada IRTP ikan sale di Kecamatan Panyabungan Kota belum memenuhi standar minimal yang ditetapkan. Diperlukan pembinaan intensif, peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap prinsip GMP, serta dukungan dari Instansi terkait agar kualitas dan keamanan produk pangan dapat terjamin dan layak konsumsi.