Pemberian yurisprudensi agama bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif merupakan upaya penting untuk menjamin anak berkebutuhan khusus mampu memahami dan menjalankan kewajiban agamanya secara efektif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tujuan pembinaan fiqih agama, serta tahapan tumbuh kembang anak dalam pembinaan fiqih agama. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengungkap makna pembinaan fiqih ibadah, serta mengetahui makna tahapan tumbuh kembang anak dalam pembinaan fiqih ibadah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan studi literatur yang mendalam mengenai bimbingan fiqih bagi anak berkebutuhan khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai pengembangan fikih Islam meliputi kesantunan, sikap memaafkan dan pemikiran yang matang, yang kesemuanya penting dalam membentuk karakter anak berkebutuhan khusus agar mampu berperan aktif dalam masyarakat secara harmonis.