Teori Stewardship dilandasi oleh tiga asumsi utama yaitu keterbatasan rasionalitas, kepentingan bersama, dan pengawasan. Asumsi-asumsi ini menjadi dasar teori stewardship dalam penelitian akuntansi dan tata kelola perusahaan dengan menekankan pentingnya hubungan agensi antara manajer dan pemilik serta bagaimana mekanisme pemantauan dapat memengaruhi perilaku manajerial. Akuntabilitas merupakan isu penting dalam penelitian ilmu akuntansi. Akuntabilitas dibidang akuntansi mengacu pada kewajiban dan tanggung jawab para profesional akuntansi untuk menjalankan tugas nya secara jujur, integritas, dan transparansi, serta memastikan bahwa informasi keuangan yang dihasilkan adalah akurat, relevan, dan dapat dipercaya. Membentuk sikap yang mengarah pada teori stewardship dalam akuntabilitas memerlukan perubahan mendasar dalam penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik. Berdasarkan hal tersebut, tujuan ini menggaris bawahi pentingnya memastikan bahwa organisasi baik itu di sektor publik maupun swasta, dijalankan dengan secara bertanggung jawab, adil, dan efisien, serta diharapkan mampu mengatasi permasalahan terkait tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik. Metode yang digunakan untuk menyusun penelitian ini adalah studi literatur akademis dibidang akuntansi terkait akuntabilitas dalam teori stewardship. Selain itu, penelusuran dilakukan dari berbagai sumber, baik dokumen resmi otoritas dan berbagai saluran media, serta laporan cetak dan elektronik, untuk menggambarkan praktik akuntabilitas organisasi dalam konteks penelitian akuntansi. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi dan peran teori stewardship dalam konteks penelitian akuntansi telah terlaksana dengan baik, hal ini dikarenakan seluruh pemangku kepentingan turut serta menjalankan peran teori stewardship dalam akuntabilitas good corporate governance baik di sektor publik maupun swasta.