p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Hukum Sistem Pengamanan Pimpinan oleh Korps Brimob Berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Raditya, I Ketut Nanda Raditya; Endeh Suhartini; Nyi Mas Gianti B. Erbiana
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 4 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i4.13100

Abstract

Namun implementasi sistem pengamanan markas kepolisian selama ini masih dirasa belum maksimal, sehingga dapat membahayakn keselamatan pimpinan jika ada orang yang dengan sengaja ingin melukai, membunuh atau melakukan tindakan kriminal lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengamanan pimpinan oleh Korps Brimob berdasarkan Perkap Nomor 21 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan dan hambatan yang dihadapi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang menjadikan persoalan hukum yang terjadi dalam masyarakat, lembaga, organisasi, dan sebagainya sebagai objek kajian dengan pendekatan normatif atau peraturan perundang-undangan, doktrin, teori, asas, dan norma. Hasil penelitian ini menunjukkan Sistem Pengamanan Pimpinan Oleh Korps Brimob Berdasarkan Perkap Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan untuk adanya pelayanan polisi. Pengawalan yang dilakukan terhadap pimpinan dilakukan di beberapa tempat, yaitu: 1) Di kantor, 2) Di kediaman (Rumah Dinas), 3) Dalam perjalanan dinas. Sistem yang dijalankan dalam pengawalan pimpinan dilakukan dengan melibatkan beberapa unsur, yaitu: 1) polisi umum, 2) brimob, 3) polantas (untuk kelancaran jalan), 4) menggunakan fasilitas prasarana, 5) regulasi.
Model Pemberdayaan Dan Pengembangan Karir Pada Brigade Mobile (Brimob) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri Wicaksono, Tunggul; Suhartini, Endeh; Nyi Mas Gianti B. Erbiana
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 5 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i5.13163

Abstract

Penempatan anggota, peningkatan kinerja, dan kenaikan kepangkatan kadang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi dari setiap anggota brimob, hal dapat menyebabkan tidak sesuainya job yang diberikan dengan kemampuan anggota yang ditempatkan. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Model Pemberdayaan Dan Pengembangan Karir Pada Brigade Mobile (Brimob) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan terhadap gejala hukum yang muncul dari masyarakat, organisasi atau lembaga. Dengan menggunakan pendekatan norma, peraturan perundang-undangan, teori dan doktrin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pemberdayaan dan pengembangan karir pada Brigade Mobile (Brimob) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri belum efektif dan belum berdampak pada peningkatan kinerja anggota dan persepsi masyarakat terhadap peran polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban dalam negeri. Hambatannya 1) Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia untuk menempati bidang-bidang pekerjaan tertentu; 2) Kompetensi anggota yang tidak sesuai dengan bidang yang dikerjakan; 3) Rotasi anggota yang tidak rutin yang dilakukan hanya sesuai kebutuhan kerja, dan 4) Daerah penempatan yang jauh dari asal anggota.