Pemilihan Umum atau Pemilu dalam negara demokrasi, seperti di Indonesia menjadi sebuah keniscayaan. Pemilu secara esensial memiliki tujuan sebagai seperangkat proses untuk menciptakan rotasi kekuasaan, melaluinya Pemilu akan berperan sebagai saran penunjang tata kelola negara yang demokratis. Kompleksitas persoalan Pemilu tidak hanya berada pada persoalan administrasi dan manajemen regulasi, melainkan juga terletak pada internalisasi wacana. Melalui peletakan narasi arus utama, yang memandang jika proses Pemilu adalah momentum terselenggaranya pesta demokrasi. Pesta yang sangat erat kaitannya dengan mekanisme perayaan secara ingar-bingar, sehingga melangengkan pola relasi sosial yang cenderung meletakan pragmatisme politik sebagai euforia utamanya. Oleh sebab itu, artikel ini menawarkan konsepsi baru untuk merubah paradigma Pemilu sebagai pesta demokrasi menjadi gotong royong demokrasi. Gotong royong demokrasi memproyeksikan dirinya sebagai suatu daya usaha bersama-sama guna merekonstruksi kembali esensi Pemilu, sebagai proses demokrasi yang harus demokratis. Sehingga realitas politik negatif seperti politik uang dan kampanye hitam, yang dilakukan demi mengakomodir pragmatisme kepentingan dan kekuasaan dapat dikesampingkan. Sebagai penutup, kajian ini memabahas hasil kegiatan sosialisasi pendidikan politik generasi muda, yang dilakukan oleh kelompok UNNES Giat 7. Sebagai bentuk pengabdian masyarakat di Desa Malangan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.