Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Klausula Arbitrase Perkara Kepailitan Lailatul Fitriyah; Eva Fidiyati; Dinar Rizka Amelia Mustika; Putri Intan Marcela Abeng; Annisa Nur Hikmah; Yasmin Nurzahrah; Irawan Solahudin
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 1 No. 6 (2023): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v1i6.146

Abstract

Dalam sebuah perkara kepailitan terdapat penyelesaian yang dapat ditempuh baik itu secara litigasi melalui Pengadilan Niaga maupun secara non-litigasi melalui Lembaga Arbitrer. Masing-masing lembaga tersebut memiliki kompetensinya untuk menyelesaikan perkara seputar kepailitan sehingga menimbulkan permasalahan apabila suatu perkara kepailitan diajukan ke Pengadilan Niaga sementara dalam perjanjiannya telah memuat klausul arbitrase. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana menangani perkara kepailitan dalam hal pengaturan niaga, mengetahui kedudukan dan wewenang Pengadilan Niaga serta mengkaji lebih dalam tentang kecakapan suatu klausula arbitrase. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dan didasarkan pada studi kepustakaan sementara metode pendekatannya melalui pola pikir deduktif. Hasil dari pembahasan yang diperoleh adalah: 1) kewenangan Pengadilan Niaga dalam urusan kepailitan diatur dalam Pasal 3 UU No.27 Tahun 2004 tentang Kepailitan; 2) kecapakan yang dimiliki klausula arbitrase akan menyingkirkan kewenangan Pengadilan Niaga apabila di dalam suatu perjanjian sudah termuat klausul arbitrase yang disepakati para pihak; 3) kedudukan Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan jika dihadapkan dengan klausula arbitrase sangat ditentukan oleh proses pengajuan perkara tersebut.
IMPLEMENTASI DESA BERSINAR SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA BOROBUDUR Yasmin Nurzahrah; Irawan Solahudin; Amelia Kurnia Permata; Widya Zadna Shafahiera; Kuswan Hadji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2459

Abstract

Kemiskinan menjadi akses utama bagi masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fenomena ini diperburuk dengan minimnya fasilitas yang bisa didapatkan masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan formal sehingga berimbas pada kurangnya edukasi mengenai bahaya narkoba. Kondisi yang demikian menyebabkan tingginya pengaruh penyimpangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat luas. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang program desa bersinar yang dilakukan di Desa Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan tindak pidana narkoba berbasis masyarakat sekaligus sebagai sarana edukasi masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan data yang diperoleh melalui kajian pustaka dan wawancara. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang bersumber dari wawancara sementara data sekunder diperoleh dari jurnal ilmiah, hasil penelitian, peraturan perundang-undangan, serta sumber-sumber lain yang relevan. Hasil dari penelitian ini mendapatkan bahwa setelah kegiatan Desa BERSINAR diterapkan dari tahun 2022-2023 Desa Borobudur tetap berada pada kategori waspada akan tetapi hanya terdapat 1 kasus narkoba. Alasan penulis mengambil judul penelitian karena penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai program Desa BERSINAR yang diimplementasikan oleh BNNK Magelang di Desa Borobudur.
Analisis Prosedur Pembentukan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi Kuswan Hadji; Irawan Solahudin; Neva Tri Saharany; Fitri Aulia Hannan Nisa; Agung Rakha Jun Wily Saragih
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.1136

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Proses pengangkatan hakim konstitusi sebagai anggota lembaga ini pun diatur secara ketat dalam undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin independensi, integritas, dan profesionalisme hakim konstitusi.Dalam praktiknya, proses pengangkatan hakim konstitusi seringkali menjadi sorotan publik. Keputusan ini menuai berbagai kritik, salah satunya terkait dengan dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Cacat formil ini diindikasikan dari adanya ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi keputusan tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana Keputusan Presiden tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan apa saja implikasi hukum dari adanya dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Penelitian ini memiliki kontribusi baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini dapat memperkaya khasanah ilmu hukum tata negara, khususnya mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala atau tantangan dalam pelaksanaan prosedur tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai prosedur pembentukan keputusan tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. dengan demikian maka suatu peraturan yang berada di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Berlakunya asas ini mencerminkan adanya hubungan antara superordinasi dan subordinasi antara satu peraturan dengan peraturan lainnya. Artinya, substansi dalam Ketetapan Presiden tersebut bersifat khusus konkrit, individual, dan final seperti pengangkatan hakim konstitusi. Apabila terjadi pelanggaran pada asas tersebut maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pertimbangan Majelis Hakim pun menyatakan bahwa gugatan penggugat dikabulkan dengan amar putusan diterima sehingga dengan ini Majelis Hakim memutus untuk menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 87/Tahun 2013 tertanggal 22 Juli 2013. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah penulis tuangkan dalam paragraf-paragraf sebelumnya dapat dicermati bahwa hubungan antara Keputusan Presiden No. 87/2013 dapat dinilai bertentangan terhadap UU No. 8/2011 karena tidak sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferiori.