Muhammad, Ari
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Customary Forests Social Forestry Scheme: One Of The Strengthening Of Indigenous Peoples In Managing Natural Resources Muhammad, Ari; Adha, Muhammad Yogie
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 11 No 1 (2025): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v11i1.7747

Abstract

Although the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that the state recognizes and respects customary law communities, its recognition is conditional on customary law communities in managing their natural resources, especially in the status of certain forest areas. This paper examines how the role of customary forests in social forestry schemes provides space and access to customary law communities in natural resource management. The results of the study show that the ratification of the Decree (SK) of Customary Forests in the social forestry scheme is able to provide legitimacy to indigenous peoples in managing natural resources in accordance with their local wisdom and also have an impact on strengthening customary practices in the management of their natural resources
Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) dalam aspek Hukum Pidana Adha, Muhammad Yogie; Armanda, Rio; Toni; Muhammad, Ari
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 3 No 1 (2025)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v3i1.133

Abstract

Kenakalan remaja di Indonesia sudah masuk pada taraf yang menghawatirkan, bebarapa kasus kenakalan remaja cenderung kepada perbuatan kriminal, dewasa ini kenakalan remaja bukan sekedar perilaku menyimpang atau perbuatan tidak sesuai dari kebiasaan yang lumrah dalam masyarkat, akan tetapi kenakalan remaja pada faktanya seringkali masuk kepada perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum positif khususnya perbuatan pidana. Sunarwiyati S, mengkategorikan bentuk kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan yaitu, a) Kenakalan biasa; b) Kanakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan; c) Kenakalan khusus. beberapa faktor yang mendorong terjadinya kenakalan remaja antara lain, a) Faktor Pribadi; b) Faktor Keluarga; c) Lingkungan Sosial, adapun kenakalan remaja yang sering kali melanggar hukum atau merupakan tidak pidana yaitu, Pencurian, Bullying, Perjudian, Penyalahgunaan Narkoba, Tindakan Asusila, Perusakan Properti, Cybercrime dan Pelanggaran Lalu Lintas.
Penerapan Pidana Adat terhadap Anak sebagai Pelaku Perusakan Kekayaan Adat dan Lingkungan Ari Muhammad
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 7 (2025): Tema Hukum Pidana
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i7.1652

Abstract

Cultural wealth is an asset that cannot be separated from the identity of indigenous peoples and must be preserved. Currently, juvenile delinquency poses a risk to cultural wealth, whether it pertains to sacred matters, culture, or other forms of cultural wealth. In the Criminal Accountability System for Children in Conflict with the Law (ABH), children can be held responsible through a more restorative justice approach in its resolution. This paper examines the application of customary criminal law to children as perpetrators of the destruction of cultural wealth, viewed from the perspective of customary criminal law. The study results indicate that the application of customary criminal law to children who destroy cultural wealth can be held accountable according to the customary rules where they committed the offense, and the penalty will depend on the decision made by the customary leader/institution regarding the actions causing damage to cultural wealth.
Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Code Amidst the Erosion of Legal Awareness Among Indigenous Peoples Ari Muhammad; Adha, Muhammad Yogie; Toni
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 1 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v14i1.1291

Abstract

Living Law Merupakan Hukum tertulis maupun tidak tertulis yang berada pada masyarakat adat diIndonesia, yang mana disetiap daerah memiliki keunikan dan perbedaan tersendiri dari wilayah lainnya. Dengan disahnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Hukum Pidana memberikan Kepastian Living Law bagi masyarakat adat yang sudah menerapkannya. Karna Living Law menurut Kitab Undang Hukum Pidana merupakan salah satu dasar Pemindanaan. Tulisan ini mengkaji Tantangan Penerapan Sanksi Pidana adat Pasca Disahnya Living Law dalam KUHP Nasional ditengah Terkikisnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum adat. Hasil Kajian menunjukan bahwa Living Law Merupakan salah satu dasar Pemindanaan Menurut Kitab Hukum Pidana tetapi harus memenuhi apa yang diamanatkan pada Pasal 2 Ayat ( 3) Tentang Peraturan Pemerintah Mengenai Living Law yang masuk dalam salah satu dasar Pemindanaan. Selain dari itu ada tantangan yang harus dihadapi oleh hukum adat itu sendiri dalam hal ingin Living Law sebagai dasar pemindanaan,  mengingat saat ini di beberapa wilayah mengenai kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum adat sudah terkikis yang disebabkan salah satunya oleh pengaruhi modernisasi sehingga menimbulkan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum adat. Tentu dengan terkikisnya dan atau kurangnya kesadaran maupun kepatuhan masyarakat pada hukum adat akan berdampak pada keabasahan penerapan pidana adat itu sendiri jika dilihat dari perspektif KUHP Nasional yang mana Living Law yang dimaksud dalam KUHP Nasional itu harus memenuhi kriteria yang diamanatkan pada peraturan perundang-undangan dengan salah satunya hukum adat harus masih hidup dan di patuhi oleh masyarakat adatnya.