Irawan, Hany Fauziyyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Delik Pembunuhan Berencana dalam Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 91/Pid.B/2022/PN.Kwg Saputro, Fahreza; Sinaga, Mangatur Untung; Fachrina, Qorin; Elisabet, Tasya; Irawan, Hany Fauziyyah; Antoni, Herli
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i2.6437

Abstract

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima belas tahun. Karena besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana pembunuhan ini, maka tindak pidana pembunuhan ini dilarang secara tegas dalam KUHP. Suatu bentuk delik pembunuhan yang sangat keji adalah tindak pidana pembunuhan berencana yang telah diatur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana yang paling berat yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun. Berkenaan dengan paham unsur berencana yang selalu berjalan sesuai dengan perkembangan dan kompleksitas kasus tindak pidana pembunuhan berencana ini, Maka dari itu dibutuhkan ketelitian hakim dalam memeriksa, memikirkan segala kemungkinan, meninjau dan menentukan kasus pembunuhan berencana tersebut telah melengkapi unsur berencana atau tidak. Sebagaimana dalam kasus Nomor 91/Pid.B/2022/PN Kwg dengan pengumpulan bukti dan saksi yang lengkap, apakah pertimbangan Hakim mengenai unsur-unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini telah terpenuhi dengan benar sehingga Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun merupakan putusan yang tepat. Jenis kaidah yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian hukum atau yuridis normative (legal research). Dan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan (liberary research).