Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh digitalisasi pajak dan good government governance terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Data primer dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 100 wajib pajak orang pribadi PBB-P2 yang terdaftar di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Sukabumi. Analisis data dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling (SEM) menggunakan software SmartPLS versi 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya, good government governance juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan secara simultan, digitalisasi pajak dan good government governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan kontribusi sebesar 51,6% terhadap variasi perilaku kepatuhan.