Hasibuan, Ebin Saleh
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Zakat Perhiasan Istri Setelah Meninggal Dunia Menurut Hukum Islam Hasibuan, Mahmudin; Hasibuan, Ebin Saleh
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i3.10514

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum perhiasan istri yang telah meninggal dunia dalam perspektif hukum Islam. Dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam pada zakat perhiasan istri yang telah meninggal dunia. Adapun metode penelitian adalah penelitian pustaka, dengan menelaah kitab-kitab terdahulu (turast), jurnal-jurnal terdahulu dan karya tulis lainnya yang berhubungan dengan tema. Hasil pembahasanHukum perhiasan istri yang telah meninggal dunia dalam perspektif hukum Islam adalah termasuk dalam golongan harta warisan (tarikah) atau zakat. Hal tersebut meliputi harta perhiasan yang bisa berkembang seperti emas, perak, berlian, tas brend, sepatu, dan mobil, mutiara, dan lain-lain. Ketika perempuan tersebut berniat sebagai perhiasan maka harta perhiasan akan jatuh sebagai harta peninggalan atau tirkah. Dan apabila niatnya adalah perdagangan maka akan jatuh kepada zakat perdagangan. Tinjauan hukum Islam pada zakat perhiasan istri yang telah meninggal dunia adalah zakat mal perhiasan seperti emas dan perak. Menurut Imam Nawawi wajib dizakati sekalipun bentuknya perhiasan yang haram seperti piring emas, gelas emas, mobil emas, dll. Maka, ahli waris wajib mengeluarkannya apabila mencukupi nishab dan haulnya. Sedangkan untuk perhiasan yang diniatkan untuk perdagangan dapat dikategorikan kepada harta warisan yang akan menjadi bagian bagi ahli waris.