JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023

Zakat Perhiasan Istri Setelah Meninggal Dunia Menurut Hukum Islam

Hasibuan, Mahmudin (Unknown)
Hasibuan, Ebin Saleh (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Nov 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum perhiasan istri yang telah meninggal dunia dalam perspektif hukum Islam. Dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam pada zakat perhiasan istri yang telah meninggal dunia. Adapun metode penelitian adalah penelitian pustaka, dengan menelaah kitab-kitab terdahulu (turast), jurnal-jurnal terdahulu dan karya tulis lainnya yang berhubungan dengan tema. Hasil pembahasanHukum perhiasan istri yang telah meninggal dunia dalam perspektif hukum Islam adalah termasuk dalam golongan harta warisan (tarikah) atau zakat. Hal tersebut meliputi harta perhiasan yang bisa berkembang seperti emas, perak, berlian, tas brend, sepatu, dan mobil, mutiara, dan lain-lain. Ketika perempuan tersebut berniat sebagai perhiasan maka harta perhiasan akan jatuh sebagai harta peninggalan atau tirkah. Dan apabila niatnya adalah perdagangan maka akan jatuh kepada zakat perdagangan. Tinjauan hukum Islam pada zakat perhiasan istri yang telah meninggal dunia adalah zakat mal perhiasan seperti emas dan perak. Menurut Imam Nawawi wajib dizakati sekalipun bentuknya perhiasan yang haram seperti piring emas, gelas emas, mobil emas, dll. Maka, ahli waris wajib mengeluarkannya apabila mencukupi nishab dan haulnya. Sedangkan untuk perhiasan yang diniatkan untuk perdagangan dapat dikategorikan kepada harta warisan yang akan menjadi bagian bagi ahli waris.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...