Penelitian ini yakni bertujuan untuk mendekskripsikan kesantunan berbahasa dalam komunikasi berinteraksi antara remaja dengan remaja yang lainnya khusunya di Kota Pematangsiantar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan teknik simak, dan teknik catat dengan data penelitian berupa data lisan serta tulisan. Metode analisis data menggunakan metode Padan Pragmatik dan Teknik Baca Markah. Pendekatan atau kajian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian Pragmatik. Penelitian ini menggunakan teori Pranowo untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk bahasa santun dan teori Leech Geoffrey N.Leech untuk mendeskripsikan realisasi prinsip kesantunan. Hasil penelitian Kesantunan berbahasa di kalangan remaja di kota pematangsiantar : Kajian pragmatik ini berdasarkan hasil penelitian yang pertama bentuk kesantunan berbahasa di kalangan remaja. Melalui hasil penelitian, para remaja baik penutur dari segi kesantunan berbahasa dianggap sudah baik. Dalam Bentuk kesantunan berbahasa terdapat pada tuturan yang diucapkan oleh kalangan remaja di Kota Pematangsiantar terdapat bentuk kesantunan sesuai dengan tuturan tidak langsung menggunakan pemarkah “tolong, maaf, silahkan”, kata-kata kias menggunakan pemarkah “tinggi hati, ringan tangan, sebatang kara dan terus terang”, gaya bahasa penghalus ada perumpamaan dan Eufemisme , tuturan dengan maksud berbeda menggunakan pemarkah “maaf,ayo,tolong,silahkan”, tuturan secara implisit menggunakan pemarkah “mohon maaf,silahkan”.Yang kedua Prinsip kesantunan berbahasa yang diucapkan oleh kalangan remaja di Kota Pematangsiantar sesuai dengan (1)Maksim kebijaksanaan pemarkah “terima kasih, silahkan, tolong”, (2)Maksim kedermawanan pemarkah “silahkan, baik, mari, terima kasih”, (3)Maksim penghargaan pemarkah “selamat, makasih, mohon maaf”, (4)Maksim kesederhanaan pemarkah “mohon maaf dan terima kasih, (5)Maksim permufakatan pemarkah “terima kasih, setuju, mari , dan (6)Maksim kesimpatisan pemarkah “makasih dan silahkan”.