Kesantunan merupakan salah satu kajian penting dalam bidang pragmatik karena pada dasarnya persoalan kesantunan berbahasa berkaitan erat dengan cara bahasa digunakan sebagai alat komunikasi yang selalu terikat oleh konteks sosial, budaya, dan situasional. Dalam praktiknya, kesantunan tidak hanya mencerminkan pilihan kata, tetapi juga menunjukkan nilai, norma, serta sistem budaya yang dianut oleh suatu masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan fungsi kesantunan berbahasa masyarakat Batak Toba di Desa Pardomuan Nauli Pangururan, Kabupaten Samosir, dengan menggunakan teori kesantunan Leech (1983) serta fungsi kesantunan menurut Chaer (2010) sebagai landasan analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif pragmatik dengan data berupa tuturan lisan yang diperoleh melalui teknik simak, catat, dan rekam dalam interaksi kehidupan sehari-hari masyarakat Batak Toba. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menerapkan triangulasi teori sehingga hasil analisis memiliki validitas yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kesantunan berbahasa yang dominan ditemukan dalam beberapa maksim, yaitu: (1) maksim kebijaksanaan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim penghargaan, (4) maksim kesederhanaan, (5) maksim pemufakatan, dan (6) maksim kesimpatian. Sementara itu, fungsi kesantunan berbahasa yang teridentifikasi meliputi: (1) fungsi menyatakan, (2) fungsi menanyakan, (3) fungsi menyuruh, (4) fungsi meminta maaf, dan (5) fungsi mengkritik. Temuan ini memperkaya kajian sosiopragmatik bahasa daerah sekaligus mendukung pelestarian kearifan lokal Batak Toba di tengah dinamika dan pengaruh perkembangan bahasa yang semakin pesat.