Cyberbullying merupakan permasalahan yang semakin meningkat di kalangan mahasiswa akibat pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik bystander dalam kasus cyberbullying, khususnya berdasarkan jenis kelamin, usia, dan platform media sosial yang digunakan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain survey deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 51 mahasiswa semester 1 di Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka yang aktif menggunakan media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas bystander dalam kasus cyberbullying adalah perempuan (84,3%), dengan usia dominan 18 tahun (60,8%). TikTok (82,4%) dan Instagram (74,5%) menjadi platform utama tempat mereka menyaksikan cyberbullying. Kesimpulannya, terdapat kecenderungan tertentu dalam karakteristik bystander yang memengaruhi respons mereka terhadap cyberbullying. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital dan edukasi mengenai peran aktif bystander dalam mencegah serta mengurangi dampak cyberbullying di media sosial. Hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan program edukasi guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi mahasiswa.