Marbun, Tasya br
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pajak Pendapatan Negara dan Kesejahteraan Masyarakat Pendekatan Perilaku Ekonomi State Income Tax and Community Welfare Economic Behavorial Approach Yohana, Richa; Gaol, Dahlianatalia Lumban; Hutasoit, Ardawani; Marbun, Tasya br; Malasari, Tiur
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i3.12167

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan pemerintah yang penting bagi operasional dan pertumbuhan nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai data dan apa yang dimaksud pajak pendapatan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yaitu melalui internet, buku, artikel dan karya ilmiah lainnya. Hasil menunjukkan struktur pendapatan negara Indonesia memiliki sumber penerimaan yaitu penerimaan pajak.
Kajian Integrasi Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Era Modern di Indonesia Sulvina, Ardilla; Nadapdap, Fani Nolpiana; Depari, Samuel Pratama; Marbun, Tasya Br; Purba, Widya Helen Anjalina; Hadiningrum, Sri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi antara hukum adat dan hukum positif dalam penyelesaian sengketa tanah di Indonesia. Sengketa tanah menjadi masalah yang kompleks di Indonesia, terutama karena keberagaman budaya dan sistem hukum yang berlaku. Hukum adat, sebagai warisan budaya, masih diakui dan digunakan oleh masyarakat setempat dalam menyelesaikan konflik, sementara hukum positif menjadi dasar hukum formal negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di beberapa daerah yang memiliki keunikan hukum adat, seperti Bali, Minangkabau, dan Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat, penerapannya sering kali berbenturan dengan hukum positif yang lebih terstruktur secara formal. Faktor utama yang memengaruhi integrasi kedua sistem ini meliputi kurangnya pengakuan formal terhadap hukum adat, perbedaan prinsip penyelesaian sengketa, dan minimnya koordinasi antara institusi adat dan institusi hukum negara. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengembangan kebijakan yang lebih inklusif dan mekanisme mediasi yang dapat mengakomodasi kedua sistem hukum tersebut. Selain itu, peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat dan pelibatan aktif para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun komunitas adat, menjadi kunci untuk menciptakan sinergi antara hukum adat dan hukum positif. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem penyelesaian sengketa tanah yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan kearifan lokal.