Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research) yang memaparkan dan mengambarkan keadaan serta fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi di Desa Simpang Gambus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang di peroleh secara langsung dari sumber-sumber pertama yaitu para masyarakat Desa Simpang Gambus dan pihak masyarakat yang bercerai di Desa Simpang Gambus. Adapun subjek penelitian sebanyak 25 orang masyarakat dengan kriteria kekerasan dalam rumah tangga, narkoba, keuangan dan perselingkuan. Berdasarkan deskripsi dan analisis data temuan penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa perceraian yang terjadi dilihat dari agama yang dianut sebagian besar beragama Islam dan kristen.selanjutnya dari tingkat pendidikan sebagian besar hanya tamat sekolah dasar,selebihnya pendidikan tingkat SLTP dan SLTA, dan sekitar dua sampai 10 orang masyarakat Desa Simpang Gambus tamatan D1,D2,D3 dan S1. Perceraian yang terjadi di Desa Simpang Gambus dapat di tinjau dari pemahaman keagamaan,pengamalan dan prilaku beragama sehari hari yang terjadi di Desa Simpang Gambus. Pemahaman keagamaan,pengamalan dan prilaku keagamaan masyarakat Desa Simpang Gambus belum memperoleh bimbingan khusus oleh para tokoh agama dan para alim ulama dalam hal menghindari percerian yang terjadi dalam rumah tangga, dampak negatif yang ditimbulkan akibat percerian yang seyogianya akan melahirkan rasa penyesalan yang mendalam terhadap diri mereka. Kesadaran dalam menjaga keutuhan rumah tangga akan timbul kedalam diri masyarakat Desa Simpang Gambus apabilah mereka memahami ilmu keagamaan itu penting terutaman dalam menjaga keutuhan rumah tangga mereka dan saling menyanyangi antara suami dan istri dan menjaga komunikasi dengan baik antara suami dan istri sehingga meciptakan keluarga yang harmonis dan penuh kebahagiaan.