Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak tidak hanya pada aspek kesehatan masyarakat namun juga pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan. Sebagai respon untuk menanggulangi dampak tersebut, pemerintah menyalurkan program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Selain untuk pengentasan kemiskinan, bantuan tersebut juga diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin. Sejak bantuan tersebut digulirkan pada tahun 2020, belum pernah dilakukan evaluasi. Mengambil studi kasus di Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dalam membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mixed methods) dengan alat analisa Logical Framework Analysis. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara semi terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa belum efektif membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin di Desa Citali. Hal tersebut dikarenakan beberapa permasalahan seperti sasaran penerima bantuan bukan masyarakat miskin, bantuan belum andal dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin, serta minimnya keterlibatan masyarakat miskin dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, direkomendasikan beberapa program dan kegiatan berdasarkan hasil pemetaan stakeholder terkait antara lain bimbingan teknis tata kelola program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, penyesuaian nominal bantuan, pembinaan pemanfaatan dan pengawasan bantuan, dan intensifikasi sosialisasi Pemerintah Desa pada tahap pra pelaksanaan program.