Artikel ini membahas isu kemiskinan yang masih menjadi persoalan global, termasuk di Indonesia. Meningkatnya angka kemiskinan, yang berkisar 11-14 juta orang, berdampak pada penurunan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, hunian, pendidikan, dan jaminan sosial. Dalam mendukung tujuan SDGs 2030 untuk menghapus kemiskinan, Amnesty International Indonesia berperan memperjuangkan hak hidup layak melalui riset dan kampanye guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah. Penelitian ini, menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen. Dalam penelitian kali ini ditemukan bahwa meskipun pemerintah telah berupaya menangani kemiskinan, langkah-langkah yang diambil belum cukup efektif untuk menghasilkan perubahan signifikan. Oleh karena itu, penanganan kemiskinan tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Semua elemen masyarakat perlu menyadari pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah ini demi pemenuhan hak hidup layak secara merata. This article discusses the issue of poverty, which remains a global problem, including in Indonesia. The increasing poverty rate, which ranges from 11-14 million people, has an impact on people's access to basic needs such as food, clean water, shelter, education and social security. In supporting the 2030 SDGs goal to eradicate poverty, Amnesty International Indonesia plays a role in fighting for the right to a decent life through esearch and campaigns to raise public and government awareness. This research uses a qualitative method with a document analysis approach. It was found that despite the government's efforts to address poverty, the measures taken have not been effective enough to bring about significant change. Therefore, addressing poverty cannot be blamed on one party alone. All elements of society need to realize the importance of collaboration in overcoming this problem in order to fulfill the right to a decent life equally.