Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyelenggaraan Penataan Ruang Dalam Mewujudkan Perlindungan Fungsi Ruang Dan Pencegahan Dampak Negatif Terhadap Lingkungan Akibat Pemanfaatan Ruang Di Kabupaten Lampung Utara novekawati
Legalita Vol 6 No 1 (2024): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v6i1.1357

Abstract

Negara Indonesia adalah negara kesatuan (NKRI), adalah suatu negara yang dikenal dengan sebutan negara “kepulauan”, sebutan tersebut dikarenakan banyaknya jumlah pulau yang ada di Indonesia, sehingga wilayah Indonesia luas lautannya lebih besar daripada daratan. Dengan kondisi yang demikian, tentunya dibutuhkan pengelolaan atau penyelenggaraan yang tepat dan benar agar sumber-sumber daya alam yang ada, baik darat, laut, udara, bahkan yang ada di dalam perut bumi dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif, dan efisien, serta tidak menimbulkan masalah atau berdampak negatif bagi lingkungan, sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat terus dirasakan oleh generasi mendatang. Seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, dimana pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, memaksa kita untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka dilakukan eksploitasi sumber daya alam. Dalam memenfaatkan sumberdaya alam yang ada tentunya harus disesuaikan dengan kondisi ruang dan fungsi ruang, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, yang berpengaruh buruk pada kehidupan. Pentingnya penyelenggaraan penataan ruang guna mewujudkan efektifitas fungsi ruang serta mencegah dampak negatifnya, maka penulis mencoba mengungkap bagaimana pelaksanaan penataan ruang yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Patuh Krakatau 14 s/d 27 Juli 2025 di Lampung Utara Saleh Dewantara; Novekawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2032

Abstract

Operasi Patuh Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, proses penegakan hukum yang dilakukan, serta efektivitas operasi dan langkah perbaikan yang dapat diambil. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang paling dominan meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penegakan hukum dilaksanakan melalui tilang manual dengan dukungan regulasi dan koordinasi lintas instansi. Namun, efektivitas operasi masih terkendala oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, serta budaya berkendara yang permisif terhadap pelanggaran. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh tindakan represif, tetapi juga memerlukan edukasi berkelanjutan, pemanfaatan teknologi yang optimal, dan partisipasi aktif masyarakat
Efektivitas Pelaporan Gratifikasi sebagai Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Birokrasi Sintamu, Mirna; Novekawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2880

Abstract

Pelaporan gratifikasi merupakan mekanisme wajib sebagai pengendalian internal bagi penyelenggara negara, untuk melaporkan semua penerimaan atau penolakan dalam birokrasi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019, sebagai penegakan integritas dan pencegahan korupsi bagi aparatur negara. Kajian ini menganalisis efektivitas pelaporan gratifikasi melalui peninjauan perkembangan regulasi, implementasi kebijakan, serta hambatan struktural dan kultural dalam birokrasi. Dengan menggunakan pendekatan teori hukum pidana meliputi konsep delik formil, pembuktian terbalik, serta tujuan pemidanaan diperoleh gambaran bahwa pelaporan gratifikasi memiliki peran signifikan dalam pencegahan korupsi, namun implementasinya masih mempengaruhi rendahnya kepatuhan, batasan pengawasan internal, dan belum optimalnya peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Artikel ini menegaskan perlunya penguatan sistem, peningkatan literasi hukum, serta konsistensi penegakan agar pelaporan gratifikasi dapat berfungsi efektif sebagai instrumen pencegahan.