Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Constitutionality of President’s Authority Regarding Lockdown Policy During the State’s Emergency Wahid, Deny Noer; Ramadhan, Febriansyah; Utami, Tasyabilla Pandi
The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Vol 4 No 1 (2022): Justice and Human Rights: Between Theories and Practices
Publisher : Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijicle.v4i1.54040

Abstract

The Article 22 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia grants an exclusive authority to the president enacted as "legal dictatorial power", meaning that the President holds a sovereign authority to create and form regulations or laws independently without needing to discuss with the House of Representatives (DPR). The authority is to stipulate Government Regulation in Lieu of Law (Perppu). It refers to the president’s authority basis to run the regulation over the running government whose primary aims are to guarantee and to protect the citizen’s welfare. On the other hand, in respect of Indonesian constitutional system that adheres to the concept of decentralization, local governments also have the right to determine a situation/condition in response to the global pandemic situation. As a matter of the fact, so many overlaps are found in the exercise of policies and regulations under the authority of central and regional governments. Thus, the current research is aimed to strengthen the role of President as the head of state in dealing with the global pandemic issue and in applying lockdown with its all mechanisms. Practically, the research was carried out by means of normative legal research method associated with statutory, conceptual, historical, and comparative approaches. Furthermore, the research had found that the President appeared to be the supreme power holder over central governments, equipped with strong legitimacy in running the lockdown in accordance with juridical and empirical perspectives on the effectiveness of pandemic handling
Judicial Partner: Aktualisasi Nilai Pancasila Terhadap Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Wahid, Deny Noer
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 3 No. 1 (2023): VOLUME 3 ISSUE 1, APRIL 2023
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v3i1.148

Abstract

Kehadiran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam fase awal pembentukannya disinyalir bernuansa politis,  akan tetapi jika ditelusuri mendalam dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang merupakan dasar pembentukannya,  ditemukan satu ketentuan yang menunjukkan bahwa BPIP memiliki peran strategis dalam melakukan aktualisasi Pancasila dalam setiap produk regulasi.  Apalagi dalam kondisi ketatanegaraan hari ini,  kualitas legislasi mendapat penilaian yang cukup tidak memuaskan akibat banyak yang berhaluan dengan Pancasila.  Keberadaan BPIP yang berfokus pada kajian regulasi dan aktualisasi Pancasila hampir sejalan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang peranya adalah the guardian of ideology,  akan tetapi dua lembaga ini tentu memiliki perbedaan yang signifikan,  BPIP adalah lembaga negara yang ada dalam rumpun eksekutif yang melakukan kajian dan hasilnya hanya bersifat rekomendasi,  sedangkan MK adalah bagian dari kekuasaan Kehakiman yang putusannya memiliki kekuatan hukum mengikat.  Meski berbeda,  akan tetapi ada kesamaan yang fundamental antar keduanya,  yakni sama-sama mengaktualkan Pancasila dalam produk regulasi (Undang-Undang), dan BPIP dapat menjadi partner dari MK dalam menggali makna hakikat dari Pancasila dalam setiap pengujian Undang-Undang (judicial partner).  Atas hal tersebut,  dalam tulisan ini akan dibahas: 1.  Bagaimana kekuatan hukum dari produk rekomendasi BPIP atas hasil uji kesesuaian materi Undang-Undang dengan Pancasila? 2.  Bagaimana konsep ideal kewenangan BPIP dalam menguji kesesuaian materi Undang-Undang dengan Pancasila? untuk membantu bahasan dalam tulisan ini,  digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan filosofis,  peraturan perundang-undangan dan konseptual.