Syahrani, Nur Zakira
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN METODE DISKUSI PADA MATA PELAJARAN FIKIH DI MAN 1 SINJAI Suriyati, Suiyati; Syahrani, Nur Zakira
Tamaddun : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Keagamaan Vol 25 No 1 (2024): Tamaddun: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Keagamaan
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/tamaddun.v25i1.7285

Abstract

Pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia. Generasi suatu bangsa akan semakin maju dengan adanya pendidikan yang berkualitas. Tentunta kualitas pendidikan ini sangat dipengaruhi oleh pembelajaran yang dilakukan disekolah. Penggunaan strategi dan metode pembelajaran pun sangat mempengaruhi hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui atau menilhat bagaimana penerapan metode diskusi jika diterapkan dalam mata pelajaran Fikih di MAN 1 Sinjai. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengambilan datanya berupa wawancara, observasi, dan juga dokumentasi. Sedangkan teknk analisis data yang digunakan adalah dengan cara mereduksi data, lalu menyajikan data dan terakhir adalah menarik atau membuat kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan metode diskusi pada mata pelajaran Fikih di MAN 1 Sinjai mampu terciptanya pembelajaran yang aktif dalam kelas. Dengan menggunakan metode ini, peserta didik lebih aktif dalam bertanya, menyampaikan pendapat ataupun mempertahankan pendapatnya
Isu-isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam Nurhayati, R.; Nur, Makmur Jaya; Syahrani, Nur Zakira
Pedagogy: Journal of Multidisciplinary Education Vol. 2 No. 2 (2025): November 2025
Publisher : Lontara Digitech Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61220/pedagogy.v2i2.269

Abstract

Pendidikan merupakan suatu cara yang dapat dilakukan untuk membangun potensi, mengembangkan wawasan dan pengetahuan, meningkatan kualitas suatu bangsa dan juga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana isu-isu gender dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan atau library research dan teknik pengumpulan datanya yakni dokumentasi dari buku, artikel, jurnal penelitian, maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gender diinterpretasikan sebagai konsep yang digunakan untuk membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan pengaruh sosial dan budaya. Perbedaan gender tidaklah menjadi masalah selama perbedaan tersebut tidak menghadirkan sebuah ketidakadilan. Namun pada kenyataannya, dewasa ini kesenjangan dan ketimpangan gender telah banyak terjadi. Pendidikan Agama dapat menjadi sebuah cerminan yang memperlihatkan tentang apa saja peran-peran yang dimiliki oleh setiap gender. Beberapa isu-isu gender yang sering ditemui dalam kurikulum bidang pendidikan agama Islam di antaranya juga dapat dilihat dari kurikulum yang diterapkan dengan  representasi tokoh laki-laki lebih dominan di peran kepemimpinan dan pekerjaan bergengsi, sementara perempuan lebih sering diposisikan, metode pembelajaran yang diterapkan oleh guru dan konten yang digunakan yang dapat menimbulkan kesan bahwa perempuan memiliki peran dan hak yang lebih terbatas dibandingkan laki-laki termasuk dalam konteks hak menuntut ilmu, dan dalam bahan ajar yang menanamkan pola pikir berbeda tentang peran laki-laki dan perempuan. Dalam mengatasi isu-isu gender dalam Pendidikan Agama Islam (PAI), guru perlu memastikan bahan ajar yang digunakan bebas dari stereotipe gender, sehingga peserta didik dapat memahami bahwa gender bukanlah perbedaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Penggunaan bahan ajar yang netral membantu menanamkan pemahaman bahwa kedua gender memiliki hak yang sama, seperti hak untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya.