Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendanhnya partisipasi politik para penyandang disabilitas yang ada di Kota padang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi politik penyandang disabilitas pada pemilihan umum 2024 di Kota Padang.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran angket atau kuesioner dengan subjek penelitian sebanyak 91 orang penyandang disabilitas khususnya Fisik yang di uji menggunakan statistik deskritif dan uji Korelasi. Hasil penelitian menujukkan partisispasi politik penyandang disabilitas pada pemilihan umum 2024 di Kota Padang menggunakan teori Almond (dalam Andriyus,2013) dan undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, menunjukkan bahwa partisipasi tertinggi ditemukan pada kategori voting sebesar 66,62%, yang tergolong tinggi. Ini mengindikasikan bahwa mayoritas responden masih aktif dalam kegiatan pemungutan suara. Namun, partisipasi dalam kegiatan politik lainnya seperti diskusi politik (33,28%), menghadiri dan mengikuti kampanye (29,94%), relawan (1,64%), menjadi saksi dalam pemilu (1,09%), menjadi anggota KPPS (6,59%), dan menjadi pengawas pemilu (2,19%) berada pada tingkat yang rendah. Secara keseluruhan, persentase partisipasi di seluruh kategori mencapai 21,1%, yang termasuk dalam kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun partisipasi dalam voting cukup tinggi, keterlibatan masyarakat penyandang disabilitas dalam aktivitas politik lainnya masih sangat minim.Selain dari itu terlihat bahwasanya terdapat korelasi pada kategori lemah antara jenis kelamin terhadap partisipasi politik penyandang Disabilitas tahun 2024 di Kota Padang. Pada katregori pendidikan terdapat korelasi pada kategori sedang antara Tingkat Pendidikan terhadap partisipasi politik penyandang Disabilitas tahun 2024 di Kota Padang.