Effendy, Edrick Edwardina
Unknown Affiliation

Published : 14 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Notary Journal

Degradasi Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Menjadi Akta di Bawah Tangan [Degradation of Legitimate Evidence of Notary Deed into Privately Made Deed] Effendy, Edrick Edwardina; Boentoro, Reza
Notary Journal Vol 4, No 1: April 2024
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v4i1.7681

Abstract

Notary Deed is the deed with the perfect legitimate evidence, except proven otherwise, in the other hand the privately drawn up deed is the deed which having the equivalent legitimate evidence with the Notary Deed if the signor party acknowledge the privately drawn up deed. The Notary Deed may degrade which cause by incompliance to the provision as stipulated on Law Number 30 Year 2004 which has been amended by Law Number 2 Year 2014 regarding Notary Office (Notary Office Law). In the event of the incompliance to the Notary Office Law it may cause to the parties of the deed, such as if any law suit, therefore the Notary Deed which has been submitted as evidence will be imperfect, and the authenticity will be doubted, this will cause the disadvantage to the party whom submitted the Notary Deed as the Evidence. In Notary Office Law it has been stipulated that in the event of the Notary Deed incompliance with the provision as stipulated on Notary Office Law, therefore the Notary Deed shall be having the legitimate evidence as privately drawn up deed, however how to prevail the provision, is it firstly has to proceed to certain procedure or with immediate effect. The purpose of this research is to acknowledge the procedure of the degradation of the legitimate evidence of the Notary Deed, and the methods of this research is using the yuridical normative method as well as the library research and statute approach.Bahasa Indonesia Abstrak: Akta Notaris adalah suatu akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, kecuali dibuktikan sebaliknya, sedangkan akta di bawah tangan adalah akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan Akta Notaris apabila ada pengakuan dari pihak yang menandatangani akta di bawah tangan tersebut. Adapun Akta Notaris ini juga dapat mengalami degradasi yang diakibatkan oleh tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Hal mana dengan tidak dipenuhinya ketentuan dalam UUJN tentunya dapat membawa dampak kepada para pihak yang membuat akta, di antaranya dalam hal terjadi gugatan di pengadilan, maka Akta Notaris yang dijadikan sebagai alat bukti menjadi tidak sempurna, dan diragukan keautentikannya, yang tentunya hal ini akan membawa kerugian bagi pihak yang menjadikan Akta Notaris tersebut sebagai alat bukti. Dalam UUJN memang telah menetapkan bahwa dalam hal Akta Notaris melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam UUJN, maka Akta Notaris tersebut memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan, namun demikian bagaimanakah memberlakukan ketentuan tersebut, apakah hal tersebut harus melalui prosedur tertentu terlebih dahulu ataukah serta merta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membahas bagaimana proses degradasi kekuatan pembuktian Akta Notaris Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian yuridis normatif, yang menggunakan studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan.
Tinjauan Yuridis Problematika SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Terhadap Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama di Indonesia Effendy, Edrick Edwardina; Leonard, Kevin
Notary Journal Vol. 4 No. 2 (2024): October
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v5i1.8242

Abstract

In Indonesia, the legal certainty of interfaith marriages is a long-standing problem because the existing positive law does not provide legal certainty regarding the validity of such marriages. In response, the Supreme Court attempted to harmonize the views regarding interfaith marriages by issuing SEMA Number 2 of 2023 which basically contains an appeal to judges in court not to grant requests for registration of interfaith marriages, which upon further review turns out to contain a series of problems. The purpose of this research is to conduct a judicial review on SEMA Number 2 of 2023 regarding the implementation of interfaith marriages in Indonesia to find out how interfaith marriages were regulated before SEMA Number 2 of 2023, what is the legal standing and problems of SEMA Number 2 of 2023 regarding the implementation of interfaith marriages in Indonesia, and how interfaith marriages are implemented after SEMA Number 2 of 2023. This research is a normative juridical research that uses statutory approach method, where the material collection technique used is library research. Not only does the issuance of SEMA Number 2 of 2023 limit the rights of Indonesians to carry out interfaith marriages, but upon closer examination, SEMA Number 2 of 2023 also violates the legal principle of Lex Superior Derogat Legi Inferiori because the provision of SEMA Number 2 of 2023 conflicts with Article 35 of Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration as well as the legal principles applicable in the judicial environment such as Judiciary Independence. Bahasa Indonesia Abstract: Di Indonesia, kepastian hukum perkawinan beda agama merupakan salah satu problematika yang telah berlangsung lama dikarenakan hukum positif yang ada tidak memberikan suatu kepastian hukum terhadap sah tidaknya perkawinan yang demikian. Atas dasar hal tersebut, Mahkamah Agung berusaha untuk menyelaraskan pandangan terkait perkawinan beda agama dengan mengeluarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 yang pada dasarnya memuat himbauan bagi para hakim di pengadilan untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama, yang apabila ditinjau lebih lanjut ternyata memuat serangkaian problematika. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan tinjauan yuridis SEMA Nomor 2 Tahun 2023 terhadap pelaksanaan perkawinan beda agama di Indonesia untuk mengetahui bagaimana pengaturan perkawinan beda agama sebelum SEMA Nomor 2 Tahun 2023, bagaimana kedudukan hukum dan problematika SEMA Nomor 2 Tahun 2023 terhadap pelaksanaan perkawinan beda agama di Indonesia, dan bagaimana pelaksanaan perkawinan beda agama pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, di mana teknik pengumpulan bahan yang digunakan adalah studi kepustakaan. SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tidak hanya membatasi hak masyarakat Indonesia untuk melaksanakan perkawinan beda agama, namun apabila ditinjau lebih lanjut, SEMA Nomor 2 Tahun 2023 juga melanggar asas hukum Lex Superior Derogat Legi Inferiori karena ketentuan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 bertentangan dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta prinsip hukum yang berlaku di lingkungan peradilan seperti Judiciary Independence.
Degradasi Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Menjadi Akta di Bawah Tangan Effendy, Edrick Edwardina; Boentoro, Reza
Notary Journal Vol. 4 No. 1 (2024): April
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v4i1.7681

Abstract

Notary Deed is the deed with the perfect legitimate evidence, except proven otherwise, in the other hand the privately drawn up deed is the deed which having the equivalent legitimate evidence with the Notary Deed if the signor party acknowledge the privately drawn up deed. The Notary Deed may degrade which cause by incompliance to the provision as stipulated on Law Number 30 Year 2004 which has been amended by Law Number 2 Year 2014 regarding Notary Office (Notary Office Law). In the event of the incompliance to the Notary Office Law it may cause to the parties of the deed, such as if any law suit, therefore the Notary Deed which has been submitted as evidence will be imperfect, and the authenticity will be doubted, this will cause the disadvantage to the party whom submitted the Notary Deed as the Evidence. In Notary Office Law it has been stipulated that in the event of the Notary Deed incompliance with the provision as stipulated on Notary Office Law, therefore the Notary Deed shall be having the legitimate evidence as privately drawn up deed, however how to prevail the provision, is it firstly has to proceed to certain procedure or with immediate effect. The purpose of this research is to acknowledge the procedure of the degradation of the legitimate evidence of the Notary Deed, and the methods of this research is using the yuridical normative method as well as the library research and statute approach.Bahasa Indonesia Abstrak: Akta Notaris adalah suatu akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, kecuali dibuktikan sebaliknya, sedangkan akta di bawah tangan adalah akta yang memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan Akta Notaris apabila ada pengakuan dari pihak yang menandatangani akta di bawah tangan tersebut. Adapun Akta Notaris ini juga dapat mengalami degradasi yang diakibatkan oleh tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Hal mana dengan tidak dipenuhinya ketentuan dalam UUJN tentunya dapat membawa dampak kepada para pihak yang membuat akta, di antaranya dalam hal terjadi gugatan di pengadilan, maka Akta Notaris yang dijadikan sebagai alat bukti menjadi tidak sempurna, dan diragukan keautentikannya, yang tentunya hal ini akan membawa kerugian bagi pihak yang menjadikan Akta Notaris tersebut sebagai alat bukti. Dalam UUJN memang telah menetapkan bahwa dalam hal Akta Notaris melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam UUJN, maka Akta Notaris tersebut memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan, namun demikian bagaimanakah memberlakukan ketentuan tersebut, apakah hal tersebut harus melalui prosedur tertentu terlebih dahulu ataukah serta merta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membahas bagaimana proses degradasi kekuatan pembuktian Akta Notaris Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian yuridis normatif, yang menggunakan studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan.
Keabsahan Perjanjian Elektronik yang Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Effendy, Edrick Edwardina; Hanifah, Gina
Notary Journal Vol. 5 No. 1 (2025): April
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v5i1.8241

Abstract

Electronic agreements are a development of conventional agreements which in their implementation cannot be separated from the provisions of contract law, especially those relating to agreements as regulated in the Civil Code. Until now, the Civil Code has been the main legal basis for electronic agreements and transactions. The validity of electronic agreements still refers to the valid conditions of agreements as stated in Article 1320 of the Civil Code which is then specifically regulated in the ITE Law and/or Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Electronic Commerce (PP PMSE). This study aims to conduct a legal study and review of the validity of the valid conditions of agreements contained in Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Electronic Commerce against Article 1320 of the Civil Code. This study uses normative juridical legal method with approach to various literature (libraries) that can be obtained from written legal sources such as books, laws and regulations, scientific articles, research results and opinions of legal experts and other sources that have relevance related to the topic of this research. The results of this study indicate that the addition of two main conditions in the PP PMSE does not conflict with Article 1320 of the Civil Code. This is because the provisions in the PP PMSE still adhere to the basic principles of contract law in Indonesian civil law, as regulated in Article 1320 of the Civil Code. Bahasa Indonesia Abstract: Perjanjian elektronik merupakan pengembangan dari perjanjian konvensional yang dalam pelaksanaannya tidak dapat terlepas dari ketentuan-ketentuan hukum perikatan, khususnya yang berkaitan dengan perjanjian yang sebagaimana di atur dalam KUHPerdata. Hingga saat ini KUHPerdata menjadi dasar hukum utama dalam perjanjian dan transaksi elektronik. Keabsahan perjanjian elektronik tetap mengacu pada syarat sah perjanjian sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 KUHPerdata yang kemudian secara khusus diatur dalam UU ITE dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE). Penelitian ini bertujuan untuk untuk melakukan kajian dan tinjauan hukum mengenai keabsahan syarat sah perjanjian yang termuat di dalam Peraturan PP PMSE terhadap Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan pendekatan terhadap berbagai literatur (kepustakaan) yang dapat diperoleh dari sumber-sumber hukum tertulis seperti buku, peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, hasil penelitian dan pendapat-pendapat ahli hukum serta sumber lainnya yang mempunyai relevanansi terkait dengan topik penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penambahan dua syarat utama dalam PP PMSE tidak bertentangan dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Hal ini dikarenakan ketentuan dalam PP PMSE tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian dalam hukum perdata Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata.  
Implementasi Kompensasi (Perjumpaan Utang) sebagai Bentuk Penyelesaian Utang di Era Modern Boentoro, Reza; Effendy, Edrick Edwardina
Notary Journal Vol. 5 No. 2 (2025): October
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v5i2.10176

Abstract

Set-off is one of the forms to settlement by setting of between one debt to another debt. The regulation of the set off stipulated in Article 1425–1435 of the Indonesian Civil Code. Set-off requires two conditions: first, two debts consisting of a sum of money or consumable goods of the same kind; and second, both must be determinable and immediately collectible. The Civil Code does not require the willingness (meeting of minds) between the parties. This research will be focused on the necessity of the willingness (meeting of minds) between the parties, the necessity is for the certainty of the debt which set off and therefore the set off cannot be assumed. This research is a normative legal research using library research, statute approch and conceptual approach. The practice of debt set-off is not automatic but can be an option for resolving debts. Bahasa Indonesia Abstract: Kompensasi merupakan salah satu bentuk penyelesaian utang yang dilakukan dengan cara saling memperjumpakan utang antara satu utang dengan utang lainnya. Pengaturan Kompensasi yang saat ini berlaku diatur dalam Pasal 1425–1435 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Kompensasi ini mensyaratkan dua hal, yakni dua buah utang yang berpokok sejumlah uang atau sejumlah barang yang dapat dihabiskan dari jenis yang sama dan yang kedua-duanya dapat ditetapkan dan ditagih seketika. KUH Perdata tidak mensyaratkan adanya pernyataan kehendak dari para pihak terkait. Penelitian ini akan berfokus pada perlunya suatu pernyataan kehendak dari para pihak terkait, guna adanya suatu kepastian atas utang yang diperjumpakan dan karenanya sewajarnya kompensasi tidak dapat dipersangkakan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang menggunakan riset kepustakaan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Praktik perjumpaan utang tidak bersifat otomatis namun dapat menjadi opsi penyelesaian hutang piutang.