Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

MASYARAKAT SADAR HUKUM TERHADAP LINGKUNGAN DI DESA TAMBAKSARI Adyan Lubis; Hario Bismo Machestian
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol 5 No 2 (2023): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jurnalbuanapengabdian.v5i2.5787

Abstract

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan intrakulikuler yang merupakan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Buana Perjuangan Karawang. Selain itu KKN juga merupakan bukti keterampilan dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah – masalah yang dialami di setiap desa yang menjadi tempat pengabdiannya dan bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang terjun di masyarakat serta mengetahui kondisi masyarakat secara langsung dan juga untuk membentuk sikap mandiri dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan KKN. Salah satu aspek yang sangat penting dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah adanya masyarkat sadar hukum terhadap Lingkungan di desanya termasuk di desa tambaksari
PROSES PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM PERKARA PIDANA, SECARA CUMA – CUMA DI PENGADILAN NEGERI KARAWANG BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM. Adyan Lubis; Muhamad Abas; Leonardo Sitorus; Alvian Ramdhani; R Hisyam Al Naupal
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol 7 No 1 (2025): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jurnalbuanapengabdian.v7i1.9940

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipergunakan sebagai suatu sarana mencapai kemudahan dan perlakuan khusussebagai tindakan afirmatif (tindakan yang dilakukan langsung oleh pemerintah) untuk menciptakan persamaan dan keadilan setiap warga negara yang kurangmampu di Republik Indonesia. Upaya tersebut tidak terlepas dari ketentuanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5) di mana di dalam pemenuhan hak asasi manusia khususnya terhadapbantuan hukum bagi rakyat miskin merupakan tanggung jawab negara (stateresponsibility). Asas dari negara hukum mengandung prinsip “Equality Before The Law”(atau kedudukan yang sama dalam hukum) dan “Presumption Of Innocence”(atausering disebut prinsip praduga tak bersalah), merupakan pilar utama dari bangunannegara hukum (stated law) yang mengutamakan hukum di atas segalanya(supremacy of law) Pengakuan kedudukan tiap individu di muka hukum ditempatkan dalam kedudukan yang sama tanpa memandang status sosial (social stratum).
PROSES PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM PERKARA PIDANA, SECARA CUMA – CUMA DI PENGADILAN NEGERI KARAWANG BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM Adyan Lubis; Muhamad Abas; Leonardo Sitorus
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol. 7 No. 2 (2025): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/kxabyf82

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipergunakan sebagai suatu sarana mencapai kemudahan dan perlakuan khusussebagai tindakan afirmatif (tindakan yang dilakukan langsung oleh pemerintah) untuk menciptakan persamaan dan keadilan setiap warga negara yang kurangmampu di Republik Indonesia. Upaya tersebut tidak terlepas dari ketentuanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5) di mana di dalam pemenuhan hak asasi manusia khususnya terhadapbantuan hukum bagi rakyat miskin merupakan tanggung jawab negara (stateresponsibility). Asas dari negara hukum mengandung prinsip “Equality Before The Law”(atau kedudukan yang sama dalam hukum) dan “Presumption Of Innocence”(atausering disebut prinsip praduga tak bersalah), merupakan pilar utama dari bangunannegara hukum (stated law) yang mengutamakan hukum di atas segalanya(supremacy of law) Pengakuan kedudukan tiap individu di muka hukum ditempatkan dalam kedudukan yang sama tanpa memandang status sosial (social stratum).
Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Cipta: Studi Kasus Re-Upload Video Konten Kreator Sosial Media untuk Kegiatan Komersial (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 Pk/Pdt.Sus-Hki/2021) Jihan Abya; , Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar; Adyan Lubis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2533

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta dalam era digital semakin kompleks dengan maraknya kasus pengunggahan ulang konten video oleh pembuat konten sosial media untuk kepentingan komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum hak cipta dalam konteks digital, khususnya pada kasus pengunggahan ulang video di platform digital. Fokus utama adalah pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021, yang menetapkan preseden penting dalam penanganan pelanggaran hak cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi hak cipta yang ada, tantangan utamanya terletak pada penegakan hukum, terutama terkait kesadaran hukum di kalangan pengguna platform digital. Pelanggaran hak cipta dapat terjadi dalam bentuk pengunggahan ulang, modifikasi, atau distribusi video tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, perilaku masyarakat dan pemahaman tentang hak cipta juga memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum. Studi ini memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan, pembuat konten, dan platform digital dalam upaya melindungi hak cipta dan meningkatkan penegakan hukum di ranah digital. Pembaruan undang-undang dan peraturan turunannya sangat krusial untuk menghadapi kompleksitas pelanggaran di era digital, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bukti dalam persidangan. Pembaruan ini diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak pencipta tetap terlindungi dan pelanggaran hak cipta dapat ditangani dengan tegas dan adil, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
MASYARAKAT SADAR HUKUM TERHADAP LINGKUNGAN DI DESA TAMBAKSARI Adyan Lubis; Hario Bismo Machestian
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol. 5 No. 2 (2023): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jurnalbuanapengabdian.v5i2.5787

Abstract

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan intrakulikuler yang merupakan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Buana Perjuangan Karawang. Selain itu KKN juga merupakan bukti keterampilan dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah – masalah yang dialami di setiap desa yang menjadi tempat pengabdiannya dan bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang terjun di masyarakat serta mengetahui kondisi masyarakat secara langsung dan juga untuk membentuk sikap mandiri dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan KKN. Salah satu aspek yang sangat penting dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah adanya masyarkat sadar hukum terhadap Lingkungan di desanya termasuk di desa tambaksari
PROSES PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM PERKARA PIDANA, SECARA CUMA – CUMA DI PENGADILAN NEGERI KARAWANG BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM. Adyan Lubis; Muhamad Abas; Leonardo Sitorus; Alvian Ramdhani; R Hisyam Al Naupal
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol. 7 No. 1 (2025): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jurnalbuanapengabdian.v7i1.9940

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipergunakan sebagai suatu sarana mencapai kemudahan dan perlakuan khusussebagai tindakan afirmatif (tindakan yang dilakukan langsung oleh pemerintah) untuk menciptakan persamaan dan keadilan setiap warga negara yang kurangmampu di Republik Indonesia. Upaya tersebut tidak terlepas dari ketentuanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5) di mana di dalam pemenuhan hak asasi manusia khususnya terhadapbantuan hukum bagi rakyat miskin merupakan tanggung jawab negara (stateresponsibility). Asas dari negara hukum mengandung prinsip “Equality Before The Law”(atau kedudukan yang sama dalam hukum) dan “Presumption Of Innocence”(atausering disebut prinsip praduga tak bersalah), merupakan pilar utama dari bangunannegara hukum (stated law) yang mengutamakan hukum di atas segalanya(supremacy of law) Pengakuan kedudukan tiap individu di muka hukum ditempatkan dalam kedudukan yang sama tanpa memandang status sosial (social stratum).