Kinerja keuangan pemerintah daerah mencerminkan pengalokasian sumber daya publik secara efektif dan akuntabel. Pengelolaan keuangan yang baik memungkinkan pemerintah untuk menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan sehingga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah. Pengkajian terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat juga dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan menganalisis LKPD berdasarkan indikator Wang (2007) mencakup dimensi solvabilitas kas, solvabilitas anggaran, solvabilitas jangka panjang, dan solvabilitas layanan. Data meliputi 116 LKPD dari 29 kota di Pulau Jawa selama periode 2019-2022 serta data IPM yang dipublikasikan BPS. Hasil penelitian menunjukkan secara garis besar keempat dimensi tersebut secara komprehensif mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga likuiditas, kesinambungan keuangan, serta kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik walaupun masih ada daerah yang memiliki selisih antara pengeluaran yang melebihi pendapatan dalam skala per penduduk, hal ini menjadi perhatian untuk pengelolaan anggaran agar keseimbangan fiskal tetap terjaga.