Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1)Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone Bolango yang dilihat dari segi tahapan Implementasi Kebijakan . (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Impelementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Kabupaten Bone Bolango yang dilihat dari segi komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dan menggunakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi,wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa (1) implementasi kebijakan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone Bolango meliputi aspek Tahapan Implementasi Kebijakan dan Proses Perlakuan Akhir Sampah dimana Dinas Lingkungan Hidup telah mengacu pada kebijakan peraturan daerah yang mana telah membangun TPS-3R yang secara langsung dikelola oleh desa tersebut. Namun tetapi pengelolaanya sebagian besar tidak jalan dikarenakan anggaran yang tidak memadai karena hanya mengandalkan retribusi yang dikumpul dari pelanggan-pelanggan sampah di tiap-tiap rumah tangga. Sementara untuk proses perlakuan akhir sampah masih ditemukan berbagai macam kendala dalam pengelolaannya salah satunya yaitu peran petugas pengangkut sampah yang ditugaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam mengangkut residu sampah di tiap-tiap TPS-3R ke tempat pemrosesan akhir (TPA) belum optimal. (2) Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah yang dilihat dari aspek Komunikasi yang terjalin antara Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa dan masyarakat sudah berjalan dengan baik. Kemudian dari aspek Sumber daya manusia yang kurang optimal, disamping itu keuangan dan anggaran serta sarana prasana yang masih harus terus ditingkatkan agar pengelolaan sampah dalam berjalan dengan baik. Selanjutnya dilihat dari aspek Disposisi yaitu petugas/pelaksana kebijakan telah bekerja dengan penuh dedikasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehingga kesehatan masyarakat lebih meningkat. Terakhir, dilihat dari aspek Struktur Birokrasi sampai saat ini para stakeholder telah menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing sebagai bentuk pendelegasian wewenang dari perintah atasan.