Badrika, I Nyoman Alit
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN DI PELABUHAN BENOA DENPASAR Badrika, I Nyoman Alit
Locus Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/locus.v16i1.1712

Abstract

Keamanan dan keselamatan pelayaran adalah hal yang paling diutamakansebelum melakukan pelayaran guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Kecelakaan yang dapat terjadi dilaut tidak dapat dipungkiri dan hal tersebut bisadiakibatkan oleh alam, cuaca dan kelalaian manusia itu sendiri misalnya sepertikapal tenggelam karena kelebihan muatan, kebakaran kapal dan hal lainnya. PeranKPLP sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan kecelakaan di laut.Namun pada kenyataannya peran KPLP itu sendiri kurang efisien karena KPLPdalam menjalankan tugasnya mengalami hambatan berupa sarana yang kurangmemadai, sehingga untuk melakukan pengawasan tidak bisa dijalankan secaramaksimal. Maka KPLP dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yangtercantum dalam UU Pelayaran bekerjasama dengan instansi lain terkait dalamlingkungan maritim guna menjaga keselamatan pelayaran. Instansi lain tersebutantara lain Patkamla (Patroli Keamanan Laut), SAR (Search And Resque), TNIAL, Satpol Air dan lainnya. Kerjasama yang dilakukan masing-masing instansimembuat peran dari KPLP itu sendiri tidak terlihat sehingga dianggap sia-sia.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implentasiundang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di Pelabuhan BenoaBali serta untuk mengetahu factor penghambat dari implemetasi undang-undangnomor 17 Tahu 2008 tersebut. Guna pembatasan dalam penelitian ini makapeneliti memilih untuk menyajikan teori yang dianggap relevan dengan materipembahasan dari objek yang diteliti, yaitu implementasi kebijakan model GeorgeEdward C. III. Edward III dikutip dari Leo Agustino (2012:41). George EdwardIII mengemukakan beberapa hal yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatuimplementasi, yaitu: 1. Comunication/komunikasi, 2. Resources/sumber daya, 3.Disposition/disposisi, 4. Bureaucratic Structure/struktur birokrasi.Dari hasil penelitian, masing-masing indicator tersebut implemetasiundang-undang nomor 17 Tahu 2008 tentang pelayaran di Pelabuhan Benoa sudahberjalan baik, walaupun masih ada kendala-kendala yang menjadi factor-faktorpenghambat jalannya implementasi kebijakan tersebut diantaranya yaituPermasalahan teknis sistem yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh petugassetempat hanya dapat diselesaikan oleh petugas yang berada di pusat (DirektoratJenderal Perhubungan Laut Jakarta) sehingga membutuhkan waktu yang lebihlama untuk tindaklanjut penyelesaiannya, serta Masih terdapat petugas terkaitlangsung dalam proses pelayanan belum memiliki kompetensi didalam bidangnyasehingga proses pelayanan dapat terkendala apabila terjadi permasalahan.
FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MELANCARKAN PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL DI DESA WONGAYA GEDE KECAMATAN PENEBEL KABUPATEN TABANAN TAHUN 2020 Badrika, I Nyoman Alit; Wibawa, I Ketut Sukantha Artha
Jurnal Widya Publika Vol 11 No 2 (2023): Widya Publika
Publisher : Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/widyapublika.v11i2.1090

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi penting karena keberadaannya sebagai representasi warga desa. Demokrasi desa sendiri sejatinya telah diafirmasi sejak era otonomi daerah di Indonesia, tepatnya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Didorong oleh semangat mengevaluasi pemerintahan orde baru yang cenderung sentarlistik. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengusung penguatan tata kelola pemerintahan Desa melalui prinsip demokrasi. Keberadaan dan fungsi Badan Perwakilan Desa tetap dipertahankan setelah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 diganti menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dan diganti lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, meskipun secara harfiah mengalami perubahan sebutan menjadi Badan Permusyawaratan Desa. Penelitian ini mengambil judul Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Melancarkan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Di Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan Tahun 2020. Dengan menggunakan Teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan rancang bangun observasional deskriptif. Teknik penelitian yang dilakukan dengan cara survei lapangan, wawancara, dan studi literatur. Dari hasil penelitian bahwa pengawasan yang dilakkan oleh Badan Permusyawaratan Desa Wongaya sudah berjalan secara baik sehingga tercipptanya suasana pemilihan kepala desa dengan damai dan kondusif. Pengawasan yang dilakukan oleh BPD secara langsung dan tidak langsung berjalan dengan baik. Tidak ditemui adanya pelanggaran yang dapat mengganggu proses pemilihan Perbekel Desa Wongaya Gede.
PERANAN DESA ADAT DALAM TATA KELOLA LEMBAGA PERKREDITAN DESA DALAM PERSPEKTIF NILAI KEARIFAN LOKAL DI DESA PUNGGUL KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG Badrika, I Nyoman Alit
Jurnal Ilmiah Cakrawarti Vol 8, No 01 (2025): Jurnal Ilmiah Cakrawarti
Publisher : Universitas Mahendradatta Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jic.v8i01.1255

Abstract

LPD sebagai salah satu Lembaga Keuangan Mikro sangatlah berkembangpesat di Provinsi Bali. LPD dikatakan sebagai pusat usaha sektor informal. EksistensiLPD sebagai lembaga perkreditan di desa telah diakui keberadaannya berdasarkanhukum adat. Tahun 2020 LPD di Bali berjumlah sekitar 1.433 LPD dari total 1.485 DesaAdat di Bali yang lebih banyak melayani pinjaman bagi masyarakat desa untuk berbagaikeperluan. Oleh karena itu didalam pengurusan LPD haruslah dikelola dengan baik,benar, transparansi agar tidak terjadi penyalahgunaan LPD didalam pengelolaan danperuntukannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitianhukum normatif-empiris. Penelitian ini merupakan perpaduan antara penelitian hukumnormatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif adalah penelitianhukum yang menggunakan data sekunder, sedangkan penelitian hukum empiris adalahpenelitian hukum yang menggunakan data primer. Berdasarkan hasil pra penelitian inidapat disimpulkan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan baik itu Pengurus danpengelola LPD menimbulkan sengketa. Sengketa yang dilakukan oleh Pengurus danpengelola LPD menimbulkan konflik kepentingan baik antara pengurus dengan kramaadat atau antar pengurus dan pengelola baik dalam tugas dan fungsi kewenangannya.Sengketa permasalahan adat di Desa dalam ruang lingkup LPD baik itu terindikasi yangmenimbulkan kerugian desa ataupun pelanggaran Peraturan Perundang Undangan yangberlaku seringkali sengketa tersebut diselesaikan melalui hukum Nasional dibandingkandengan hukum adat yang berlaku di suatu wilayah LPD.