Salah satu aspek dalam Tafsir Al-Qur’an yang bisa dijadikan sebagai kaki pijak untuk memetakan tafsir yaitu sumber penafsiran yang digunakannya. Para mufassir dalam melakukan kegiatan penafsiran tidak akan terlepas dari sumber-sumber rujukan baik itu dari riwayat Nabi Muhammad Saw, tafsir Sahabat, tabi’in maupun pendapat dari ulama-ulama tafsir sebelumnya. Salah satu sumber penafsiran dalam menafsirkan al Qur’an yaitu Tafsir bi al-Ma’tsur. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan pengertian, ruang lingkup serta perbedaan pendapat di antara para ’ulama mengenai penafsiran ini, dengan inti masalah yang diangkat penulis ialah penggolongan Tafsir bi al-Ma’tsur, apakah ia termasuk klasifikasi berdasarkan sumber, metode, ataukah corak tafsir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya menggunakan library research kemudian beberapa masalah yang diangkat dianalisis penulis sehingga didapatkan natijah yang jelas. Dapat kita ketahui bahwa Tafsir bi al-Ma’tsur merupakan penafsiran yang bersumber dari riwayat yang jelas, ia juga dikenal sebagai jenis penafsiran yang paling awal muncul dalam khazanah penafsiran Al-Qur’an. Pengaplikasian Tafsir bi al-Ma’tsur sampai saat ini dapat kita jumpai pada karya-karya monumental dari para ulama seperti pada kitab Tafsir Al-Thabari, Tafsir Ibn Katsir, Tafsir Ibn ‘Athiyyah dan yang lainnya. Simpulan penulis adalah, ada beberapa ’ulama yang menyebutkan Tafsir bi al-Ma’tsur termasuk corak atau bahkan sebagai metode penafsiran, akan tetapi jumhur ’ulama menggolongkan Tafsir bi al-Ma’tsur ke dalam klasifikasi penafsiran berdasarkan sumber.