Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum

Sipadan dan Ligitan Serta Penyelesaiannya Dalam Hukum Internasional T. Saiful Basri; Seri Mughni Sulubara
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2024): Hak Asasi Manusia, Politik Uang, dan Hukum Jinayat
Publisher : LP3M Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/jurisprudensi.v1i01.02

Abstract

Kasus Sipadan dan Ligitan berawal dari klaim antara Indonesia dan Malaysia terhadap wilayah yang dilandasi oleh tujuan memperoleh keuntungan dan penguatan negara melalui penambahan wilayah. Permasalahannya adalah kedua negara ini mengakui kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dalam berbagai macam aspek baik dalam bidang sejarah, budaya, dan pemanfaatan tradisional wilayah tersebut. Tujuan penelitian ini dilakukan ingin mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa kasus Sipadan dan Ligitan secara hukum internasional melalui Mahkamah Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang menerapkan pula metode historis dan analisis interpretatif. Pada Desember 2002, Mahkamah Internasional memutuskan untuk memberikan hak kepemilikan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan kepada Malaysia dengan bukti-bukti efektif yang dianggap lebih meyakinkan dari pada Indonesia.