Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan kependudukan, yang dimulai dari kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kependudukan kepada masyarakat, hingga mencapai lingkup yang lebih luas yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelayanan kependudukan harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Dalam melakukan pelayanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya mencipatakan inovasi yang baru untuk memudahkan warganya dalam mengurus administrasi kependudukan. KLAMPID pertama kali diluncurkan pada tahun 2021, hingga saat ini telah mengalami beberapa perubahan dan menghasilkan inovasi terbaru berupa aplikasi bernama KNG (Klampid New Generation). Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah tersedianya data kependudukan yang mutakhir. Peserta MSIB terlibat dalam optimalisasi dan perkembangan program KALIMASADA yang berjalan, sebagai pendamping masyarakat agar sadar administrasi kependudukan. Pelaksanaan program KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan) melalui penggunaan aplikasi KNG (Klampid New Generation) terbukti dapat meningkatkan pemutakhiran data kependudukan di Kota Surabaya Tentunya pelaksanaan optimalisasi program KALIMASADA ini dapat meningkatkan komitmen, partisipasi, serta kesadaran warga dalam mengurus atapun memperbarui secara berkala administrasi kependudukannya.