Penelitian ini betujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pemberdayaan relawan anti narkoba oleh BNN Kota Surabaya dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kendala dan solusi dalam melakukan pemberdayaan relawan anti narkoba di BNN Kota Surabaya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori proses pemberdayaan menurut Wrihatnolo & Dwidjowijoto (2007) yang meliputi tahap penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data tersebut dianalisis menggunakan metode Pengumpulan Data (Data Collection), Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display), dan Penarikan Kesimpulan & Verifikasi (Conclution Drawing & Verifying). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Proses Pemberdayaan Relawan Anti Narkoba dalam Optimalisasi Kebijakan P4GN di BNN Kota Surabaya sudah relatif optimal. Hal ini ditunjukkan pada tahap penyadaran, proses pemberdayaan relawan anti narkoba dilakukan melalui pembentukan Penggiat P4GN. Pada tahap pengkapasitasan proses pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan cara meningkatkan kemampuan Relawan Anti Narkoba/Penggiat P4GN. Sedangkan pada tahap pendayaan, pemberdayaan relawan anti narkoba/penggiat P4GN dilakukan dengan cara memberikan kewenangan kepada relawan/penggiat untuk melakukan kegiatan P4GN di lingkungan masing-masing. Namun terdapat beberapa kendala dalam melakukan pemberdayaan relawan anti narkoba, diantaranya yaitu kendala dalam hal anggaran dan sarana prasarana yang kurang memadai, kendala waktu karena kesibukan yang dimiliki oleh Penggiat P4GN, kendala dalam komunikasi antar anggota organisasi relawan anti narkoba, kendala Penggiat P4GN/relawan anti narkoba yang belum mendalami arti dari relawan itu sendiri sehingga seringkali masih berfokus pada nilai angka/finansial, serta kendala belum meratanya Penggiat P4GN/Relawan Anti Narkoba di Surabaya.