Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH PEMBERIAN REBUSAN DAUN KARSEN (Muntigia Calabura L) TERHADAP KADAR GULA DARAH PASIEN DIABETES MELLITUS Parmin, Selamat; Safitri, Serli Wulan; Sari, Kiki Widya
Jurnal 'Aisyiyah Medika Vol 9, No 1: Februari 2024 Jurnal 'Aisyiyah Medika
Publisher : stikes 'aisyiyah palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36729/jam.v9i1.1180

Abstract

Latar Belakang :  Diabetes Mellitus merupakan penyakit gangguan metabolik yang ditandai oleh peningkatan gula darah akibat penurunan sekresi insulin. Daun kersen mengandung saponin dan flavanoid yng dapat menghambat penyerapan gula darah dari usus, Tujuan: untuk mengetahui apakah ada pengaruh air rebusan daun kersen terhadap penurunan kadar gula darah. Metode: Desain penelitian yang di gunakan quasi-eksperimen dengan rancangan penelitian (two group pretest-posttest design). Sampel penelitian adalah penderita diabetes mellitus di Puskesmas Makrayu sebanyak 30 responden. Analisa data dilakukan menggunakan uji paired sample t-test. Hasil: uji hipotesis diperoleh nilai rata-rata penurunan kadar gula darah antara sebelum dan sesudah komsumsi air rebusan daun kersen sebanyak 73.26 mg/dl dengan standar deviasi 28,45 dengan nilai signifikansi (p-value) sebesar 0,00<0,05. dapat diartikan bahwa ada pengaruh air rebusan daun kersen terhapat penurunan kadar gula darah pada penderita diabetes mellitus di Puskesmas Makrayu. Saran: Diharapkan  penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam pemanfaatan daun kersen terhadap penurunan kadar gula darah pada penderita DM.Kata kunci : Rebusan Daun Kersen, Kadar Gula Darah Sewaktu
KRIMINOLOGI TENTANG KEJAHATAN BEGAL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR Sari, Kiki Widya; Syahruddin, Erwin
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10 No 1 (2022): Jurnal Ilmiah Publika
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i1.8067

Abstract

Pembicaraan tentang anak dan perlindungannya tidak akan pernah berhenti sepanjang sejarah kehidupan, karena anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu negara, tidak terkecuali di Indonesia. Perlindungan anak di Indonesia berarti melindungi potensi sumber daya insani dan membangun manusia Indonesia seutuhnya, menuju masyarakat yang adil dan makmur, materil spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam hukum positif di Indonesia, masalah anak di bawah umur yang mengenai apabila mereka melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, tidak begitu tegas diatur; apa yang seharusnya diperlakukan bagi mereka, dan bagaimana sistem penahanan dan sistem penyidikan yang diberikan kepada mereka juga belum ada diatur dalam hukum.