Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sustainable Development Goals: Polemic Study of Analysis of Environmental Impacts After Perppu Cipta Kerja Siagian, Abdhy Walid; Fajar, Habib Ferian; Alify, Rozin Falih
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 3 No 2 (2023): IPMHI Law Journal, July 2023
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v3i2.67091

Abstract

Government Regulation instead of Law No. 2 of 2022 concerning Job Creation (Perppu Cipta Kerja) narrows the community's space for movement and injustice in preparing an Environmental Impact Analysis (AMDAL). To answer this, the principle is reduced Sustainable Development Goals, which is believed to be able to answer various problems and challenges of environmental development and development. This study aims to determine the nature of community participation in the EIA process according to the principles of sustainable Development Goals. This research process will use a normative juridical method, with an approach statute approach and a conceptual approach. The presence of the Job Creation Perppu places limitations on the role of the community in preparing the EIA, which is contrary to the concept of Sustainable Development Goals.
OPTIMALISASI KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEMERINTAH (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD) Siagian, Abdhy; Alify, Rozin Falih; Siagian, Abdhy Walid; Alghazali , Muhammad Syammakh Daffa
Jurnal Hukum Peratun Vol 6 No 1 (2023)
Publisher : Puslitbang Hukum dan Peradilan MA bekerja sama dengan Ditjen Badimiltun MA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/peratun.612023.35-56

Abstract

Dalam konstitusi Indonesia pada Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) bahwa, kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Peradilan tata usaha negara (PTUN) merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang memiliki tugas serta wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara. Dalam hal menangani kasus mengenai perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Badan dan/oleh Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) selama ini diadili pada peradilan umum secara perdata. Namun terjadi pergeseran paradigma pada kompetensi absolut PTUN sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yang mana pada tertuang pada Diktum E bagian Kamar Tata Usaha Negara butir 1 huruf b Surat Edaran MA RI No. 4 Tahun 2016 menyatakan bahwa PTUN berwenang mengadili perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah, yaitu perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan pemerintahan (Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan) atau onrechtmatige overheidsdaad. Lebih lanjut melalui Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 kembali dipertegas mengenai kewenangan PTUN dalam menangani kasus Onrechtmatige Overheidsdaad. Namun pada prakteknya masih ada beberapa perkara Onrechtmatige Overheidsdaad yang diadili pada peradilan umum yang mana membuktikan bahwa peradilan umum masih menganggap mengadili perkara Onrechtmatige Overheidsdaad masih merupakan kewenangannya.