Makna Budaya Telinga Panjang dan Tato Pada Suku Dayak Kenyah (Studi di Taman Budaya Pampang Kelurahan Budaya Pampang Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda) Budaya telinga panjang dan tato merupakan budaya yang menjadi ciri khas, keunikan dan identitas suku Dayak Kenyah dan dijadikan daya tarik bagi wisatawan Dalam Negeri maupun Luar Negeri, sehingga perlu juga untuk menumbuhkan kembali rasa kebanggan dalam diri generasi sekarang untuk tetap melestarikan budaya telinga panjang dan tato yang sudah ada sejak dahulu. Penelitian bertujuan untuk mengetahui makna Telinga Panjang pada Suku Dayak Kenyah, serta alasan hampir punah Budaya Telinga Panjang dan Tato di Taman Budaya Pampang Kelurahan Budaya Pampang Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. Penelitian yang dilakukan menggunakan jenis penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan teknik analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Budaya Telinga Panjang dan Tato pada Suku Dayak Kenyah mengalami perubahan makna. Ketika zaman dulu Telinga Panjang di artikan sebagai tanda yang membedakan manusia dengan hewan dan membedakan masyarakat keturunan bangsawan dengan masyarakat biasa, serta Tato yang di artikan sebagai tanda pendewasaan diri baik bagi perempuan maupun laki- laki, tetapi sejak perubahan zaman saat ini Telinga Panjang dan Tato diartikan sebagai simbol seorang suku Dayak Kenyah. Faktor mulai punah pelestarian budaya ini adalah perubahan zaman, yang menganggap Telinga Panjang dan Tato bukan lagi menjadi budaya yang harus dipertahankan dan dilestarikan oleh masyarakat, dan tidak adanya hukum adat yang mengatur dengan tegas serta pengaruh agama yang melarang pengikutnya untuk memanjangkan telinga atau memiliki tato. Upaya mempertahankan pelestaraian budaya telinga panjang dan tato pada suku Dayak Kenyah itu sangat memerlukan campur tangan lembaga adat, masyarakat serta pemerintah agar budaya telinga panjang dan tato ini tetap berkembang dan dilaksanakan oleh generasi muda sebagai suatu daya tarik yang sifatnya positif dan berdaya guna bagi masyarakat khususnya masyarakat suku Dayak Kenyah.