Proposal ini bertujuan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi yang efektif dalam menanggulangi perundungan di kalangan pelajar SMP. Perundungan, atau sering disebut sebagai bullying, adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan siswa, baik secara fisik maupun mental. Mengembangkan strategi edukasi yang berfokus pada penggunaan media sosial sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan dengan menggunakan metode kampanye online, konten edukatif, dan pelatihan untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya menghormati perbedaan, membangun empati, dan mempromosikan kebaikan di lingkungan sekolah. Menjalin kerja sama dengan pihak sekolah, guru, orang tua, dan komunitas lokal untuk memastikan keberhasilan proyek ini. Selanjutnya data yang dikumpulkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk mengukur dampak dari penggunaan media sosial dalam upaya menanggulangi perundungan di kalangan siswa SMP Negeri 1 Kairatu Seram Bagian Barat. Diharapkan kegiatan ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengurangi perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung bagi para siswa SMP Negeri 1 Seram Bagian Barat.