Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PORNOGRAFI YANG DIPERJUALBELIKAN MELALUI MEMBER VIP MEDIA SOSIAL TELEGRAM Damanik, Vania Andari
SEMAR : Jurnal Sosial dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3 (2023): Semar : Jurnal Sosial dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/semar.v1i03.437

Abstract

This study aims to determine the factors that cause pornography crimes that are traded through telegram social media VIP members, efforts to deal with pornography crimes that are traded through Telegram social media VIP members, as well as legal sanctions against pornography traded through telegram social media VIP members. This thesis uses empirical legal research methods. Research data were collected by means of document/library study and distribution of questionnaires as well as interviews. The results of the study show that the factors that cause pornography crimes that are traded through social media telegrams carried out by VIP members are internal and external factors. Internal factors are curiosity (84.2%) and only for entertainment 36.8%, then external factors are factors influenced by friends (5.3%). Then, in this case, the Department of Communication and Informatics of Medan City is taking preventive measures, namely in the form of a pornographic content complaint service provided by the Ministry of Communication and Informatics and the blocking of content related to pornography. then legal sanctions against pornography that is traded through VIP members in Islamic Criminal Law can be subject to jarimah ta'zir. Then it is regulated in the Pornography Law Number 44 of 2008 Chapter VII concerning "CRIMINAL PROVISIONS" in Article 31, Article 32, Article 36.
Analisis Perlindungan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Damanik, Vania Andari; Andriyani, Dinda Dwi
Milthree Law Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v1i2.9

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Atas Pekerjaan Yang Layak Ditinjau Dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. Dengan adanya keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas, hak untuk mendapat pekerjaan menjadi hal yang sangat sulit didapatkan. Tidak sedikit lapangan pekerjaan di Indonesia yang kurang ramah dalam menerima tenaga kerja disabilitas karena dianggap tidak terlalu memberi pengaruh dan dinilai tidak dapat melakukan pekerjaan seperti tenaga kerja pada umumnya.sehingga dalam praktek atau realitanya masih banyak terjadi diskriminasi atau adanya ketimpangan antara penyandang disabilitas dan bukan penyandang disabilitas, dimana hal tersebut tersebut justru menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah karena hal tersebut termasuk pelanggaran terhadap pasal 27 ayat (2), 28D ayat (2) dan 28E ayat (1). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yaitu metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan upaya hukum dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas atas pekerjaan yang layak dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas atas pekerjaan yang layak ditinjau dalam peraturan presiden nomor 60 tahun 2023. Adapun hasil dari penelitian ini adalah sesuai peraturan presiden No 60 Tahun 2023 tentang strategi usaha dan Hak Asasi Manusia mengatur tentang berbagai hak yang dijamin sebagai perwakilan negara wajib membuat kebijakan anti diskriminasi, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun dalam implementasinya dalam pekerjaan yang layak terhadap penyandang disabilitas.  
Analisis Hukum Terhadap Penerapan Upaya Pembelaan (Noodweer) Dalam Kasus Tindak Pidana ITE (Studi Putusan Nomor:2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn) Damanik, Vania Andari; Yunara, Edi; Ekaputra, Mohammad
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/mcdss365

Abstract

Kemajuan teknologi informasi telah menciptakan tantangan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya terkait dengan kejahatan berbasis digital. Salah satu isu penting yang muncul adalah penerapan konsep pembelaan terpaksa (noodweer) dalam konteks pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pembelaan diri dapat dibenarkan secara hukum dalam kasus tindak pidana siber, dengan fokus pada studi Putusan Nomor: 2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn. Rumusan masalah yang diangkat meliputi: (1) pengaturan hukum terhadap pembelaan terpaksa dalam hukum pidana Indonesia, (2) pembuktian unsur-unsur noodweer dalam kasus serangan atau ancaman melalui media elektronik, dan (3) pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara yang melibatkan pembelaan terpaksa digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis melalui studi kepustakaan, putusan pengadilan, serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 49 KUHP dan Pasal 34 KUHP Nasional memberikan landasan hukum bagi pembelaan terpaksa, namun penerapannya dalam ruang digital masih mengalami kekosongan interpretatif. Bukti elektronik yang bersifat non-fisik menimbulkan tantangan dalam pembuktian unsur "serangan seketika dan melawan hukum" serta proporsionalitas tindakan pembelaan. Dalam Putusan Nomor: 2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn, hakim menolak dalih pembelaan diri terdakwa yang merasa terancam oleh pemberitaan media, karena dinilai masih tersedia jalur hukum lain seperti hak jawab. Putusan ini menunjukkan masih terbatasnya pemahaman hakim terhadap bentuk serangan psikologis dan reputasional dalam dunia siber. Oleh karena itu, dibutuhkan pengembangan penafsiran hukum dan pedoman teknis yang lebih kontekstual agar perlindungan terhadap hak atas pembelaan diri tetap relevan di era digital. Hukum pidana harus mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika serangan non-fisik yang kini kerap terjadi dalam ruang virtual.